DPRD Tangsel Janji Bela Warga, Lawan Penutupan Jalan oleh BRIN

- Pewarta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten -Sejumlah warga Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, mendatangi Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menyampaikan aspirasi terkait penutupan akses jalan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penutupan tersebut dinilai merugikan masyarakat karena mengganggu mobilitas serta menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga. Ia menegaskan jalan yang ditutup bukan milik BRIN, melainkan berstatus jalan provinsi.

“Tentunya kita sudah mendengarkan masukan dari masyarakat Setu, baik soal status lahan maupun dampaknya. Karena status jalannya adalah jalan provinsi, maka kita akan koordinasikan dengan Pemprov Banten untuk mencari solusi,” kata Abdul Rasyid.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum warga, Suhendar M, mengapresiasi sikap DPRD yang membuka ruang aspirasi. Ia menilai klaim BRIN bahwa jalan tersebut milik lembaganya tidak berdasar dan bertentangan dengan sejumlah aturan hukum.

“Setidaknya ada tiga instrumen hukum yang menegaskan jalan itu milik Provinsi Banten: Peraturan Wali Kota Tangsel, Keputusan Gubernur Banten Nomor 640, dan Perda RTRW Provinsi Banten 2023. Klaim BRIN jelas melawan hukum,” tegasnya.

Menurut Suhendar, langkah sepihak BRIN mencerminkan sikap arogan dan mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Inilah yang saya sebut BRIN dikelola secara arogan, semena-mena, dan mengabaikan koordinasi dengan pemerintah daerah,” tambahnya.

DPRD Tangsel berjanji akan segera membawa persoalan ini ke tingkat provinsi agar mendapat penyelesaian yang adil. Warga pun berharap suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan keputusan politik yang berpihak pada kepentingan publik.

Berita Terkait

31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal
DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD
Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel
Warga Serpong Lagoon yang Alami Muntaber Kembali Bertambah Jadi 176, 2 Anak Masih Dirawat
Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS
Penlok Rampung, Lahan Seluas 31.052 Meter untuk PSEL di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:34 WIB

31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:04 WIB

DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Warga Serpong Lagoon yang Alami Muntaber Kembali Bertambah Jadi 176, 2 Anak Masih Dirawat

Berita Terbaru

Info Banten

2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:35 WIB