WN Inggris Ngamuk di Ciputat, Bawa Sajam & Ternyata Overstay 174 Hari!

- Pewarta

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Aksi seorang warga negara asing mendadak bikin geger warga Ciputat, Tangerang Selatan. Tak hanya meresahkan, pria asal Inggris ini ternyata menyimpan pelanggaran serius terkait izin tinggalnya di Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan seorang pria warga negara Inggris berinisial DH (32) usai dilaporkan membuat kerusuhan di sebuah tempat penitipan hewan di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa (14/4/2026). Berdasarkan laporan masyarakat ke Polres Metro Tangerang Selatan, DH bertindak agresif dengan mendorong pagar lokasi serta menolak membayar biaya jasa penitipan. Situasi semakin tegang karena ia juga disebut membawa senjata tajam untuk mengancam warga sekitar.

“Hasil pengecekan pada Sistem Keimigrasian diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan merupakan seorang Laki-laki Warga Negara Inggris dengan inisial DH berusia sekitar 32 tahun, pemegang Izin Tinggal Kunjungan wisata yang telah habis berlakunya sejak 21 Oktober 2025 atau overstay selama 174 hari,” kata Bong Bong Prakoso Napitupulu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas imigrasi sempat mengalami kendala saat melakukan pemeriksaan karena kondisi mental DH yang tidak stabil dan sulit diajak berkomunikasi. Untuk memastikan kondisi kesehatannya, DH kemudian dibawa ke RSJ Dr. Soeharto Heerdjan Grogol, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan psikiater. Hasil medis menunjukkan bahwa pria tersebut mengalami gangguan delusi dan halusinasi. Saat ini, DH ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Tangerang dengan pengawasan ketat sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatannya serta proses koordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran izin tinggal dan kondisi kesehatan mental dapat menjadi kombinasi berisiko yang berdampak luas bagi keamanan lingkungan. Penanganan lintas instansi pun jadi kunci dalam menyelesaikan kasus seperti ini secara humanis dan tegas.

Sumber Berita: asatunews.co.id

Berita Terkait

31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal
DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD
2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?
Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel
Warga Serpong Lagoon yang Alami Muntaber Kembali Bertambah Jadi 176, 2 Anak Masih Dirawat
Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:34 WIB

31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:04 WIB

DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:35 WIB

2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel

Berita Terbaru

Info Banten

2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:35 WIB