Gunung Dikeruk, Warga Dirugikan: Ada Apa dengan Tambang di Ciwandan?

- Pewarta

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Taka Cilegon

Gunung Taka Cilegon

HARIANBANTEN – Aktivitas penambangan di kawasan Gunung Taka, Lingkungan Cigobang, Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, kembali menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan penggalian material batuan di lokasi tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Dikutip dari Banten Pos, disebutkan bahwa memperlihatkan alat berat jenis backhoe masih aktif mengeruk kawasan perbukitan, disertai operasional mesin pemecah batu (crushing plant) yang memproduksi batu split, makadam, dan material konstruksi lainnya. Aktivitas tersebut terpantau berlangsung hampir setiap hari.

Berdasarkan penelusuran melalui Minerba One Data Indonesia (MODI), perusahaan yang disebut mengelola aktivitas tambang tersebut, yakni PT Delimas Lestari Jaya, tidak tercatat memiliki izin pertambangan aktif di wilayah Ciwandan. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas penambangan tersebut berjalan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak aktivitas tambang juga dirasakan langsung oleh warga sekitar. Truk-truk pengangkut material tambang hilir mudik melintasi jalan lingkungan, memicu debu beterbangan dan meningkatkan potensi kerusakan jalan. Selain itu, kebisingan mesin yang kerap berlangsung hingga malam hari dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Warga mengaku tidak merasakan manfaat ekonomi yang sebanding dengan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Sejumlah warga bahkan menyebut aktivitas penambangan di Gunung Taka telah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan pengawasan.

“Yang kami rasakan justru debu, bising, dan jalan rusak. Manfaatnya hampir tidak ada,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi pemerintah terkait, termasuk dinas teknis dan aparat penegak hukum, mengenai legalitas aktivitas penambangan di kawasan Gunung Taka.

Berita Terkait

Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil
BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!
Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater
Tangsel Godok Aturan Baru, Karyawan Resto, Driver Ojol hingga ART Bakal Dilindungi
Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026
Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal
Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan
Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!

Selasa, 15 September 2026 - 10:24 WIB

Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater

Senin, 14 September 2026 - 21:00 WIB

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026

Senin, 14 September 2026 - 20:29 WIB

Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal

Berita Terbaru

Info Banten

BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:41 WIB