Walikota Tangsel Akui Kesulitan Periksa Izin Gudang Pestisida Yang Terbakar

- Pewarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Tangerang Selatan - Benyamin Davnie

Walikota Tangerang Selatan - Benyamin Davnie

HARIANBANTEN – Kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan, menyoroti lemahnya pengawasan industri berisiko tinggi. Selain melalap bangunan, insiden ini diduga mencemari lingkungan, ditandai dengan matinya ikan di Sungai Jaletreng hingga aliran Sungai Cisadane akibat paparan bahan kimia.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Tangsel di Cilenggang, Serpong, Selasa (10/4). Dalam rapat itu, legalitas serta kelengkapan izin gudang pestisida yang terbakar dipertanyakan, termasuk efektivitas pengawasan pemerintah daerah.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengakui Pemkot kerap mengalami kesulitan saat hendak melakukan pemeriksaan langsung ke kawasan pergudangan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada kewajiban pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi sesuai Perda, tapi kami sering tidak diberi akses untuk masuk,” ujar Benyamin.

Kondisi tersebut membuat Pemkot kesulitan memastikan kepatuhan pengelola gudang terhadap standar keselamatan, kelayakan bangunan, hingga sistem kelistrikan.

Sebagai langkah tegas, Forkopimda sepakat membentuk operasi gabungan bersama Polres, Kejaksaan, dan TNI untuk memeriksa gudang-gudang, khususnya yang menyimpan bahan kimia berbahaya.

Pemeriksaan akan meliputi kelayakan bangunan, jaringan listrik, APAR, serta sistem keamanan, yang idealnya dilakukan dua kali setahun. Pemkot juga akan mendata seluruh industri kimia dan memastikan kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi serta AMDAL.

“AMDAL akan kami cek. Jika ada pelanggaran, itu yang akan kami tindak,” tegas Benyamin.

Berita Terkait

31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal
DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD
2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?
Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel
Warga Serpong Lagoon yang Alami Muntaber Kembali Bertambah Jadi 176, 2 Anak Masih Dirawat
Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:34 WIB

31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:04 WIB

DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:35 WIB

2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel

Berita Terbaru

Info Banten

2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:35 WIB