HARIANBANTEN.COM– Rencana pemindahan Kantor Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai penolakan dari warga. Masyarakat yang tergabung dalam Forum Rawa Buntu Peduli mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut dan meminta pemerintah menjelaskan kajian yang menjadi dasar rencana pemindahan.
Saat ini, Kantor Kelurahan Rawa Buntu berada di Jalan Raya Rawa Buntu. Berdasarkan informasi yang diterima warga, kantor tersebut direncanakan dipindahkan ke kawasan Kampung Dadap yang masih berada di wilayah Kelurahan Rawa Buntu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Forum Rawa Buntu Peduli, Hermansyah Toha, mengatakan hingga kini warga belum memperoleh penjelasan mengenai alasan maupun kajian yang melatarbelakangi rencana pemindahan kantor kelurahan.
“**Urgensinya apa kantor kelurahan dipindahkan ke Kampung Dadap? Kan harus ada dasar kajiannya. Kami tidak tahu kajiannya apa kok bisa mau dipindahkan,**” kata Hermansyah saat dikonfirmasi **HarianBanten**, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga:
Dugaan Pelecehan di ICM Tangsel: Polisi Periksa 7 Saksi, Perkara Naik Penyidikan
Viral Tukang Sate di Pondok Aren Tangsel Dipalak Ratusan Juta
Wacana Guru P3K Digaji Pemerintah Pusat, BKAD Tangsel: APBD Bisa Dialokasikan Untuk Program Lain
Menurutnya, lokasi kantor kelurahan yang ada saat ini sudah sangat strategis karena mudah dijangkau masyarakat dan didukung berbagai fasilitas pelayanan publik.
“**Akses ke tol dekat, akses ke Puskesmas ada, masjid berdampingan. Kan itu salah satu yang disebut tempat terpadu,**” ujarnya.
Baca Juga:
Huawei Luncurkan Intelligent RAIL 2.0, Percepat Transformasi Digital di Sektor Perkeretaapian Global
Tak hanya soal aksesibilitas, Hermansyah menilai kantor kelurahan yang sekarang juga memiliki nilai sejarah yang tidak bisa diabaikan. Ia menyebut kantor pemerintahan di lokasi tersebut telah berdiri sejak era pemerintahan desa dan menjadi bagian dari perjalanan panjang masyarakat Rawa Buntu.
“**Itu penuh sejarah, penuh makna. Dari tahun 50-an kantor kepala desa itu adanya di situ. Terus sekarang mau dipindahkan, dasar urgensinya apa?**” tegasnya.
Forum Rawa Buntu Peduli berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak terburu-buru mengambil keputusan sebelum mendengar aspirasi masyarakat. Menurut Hermansyah, kebijakan yang menyangkut pelayanan publik semestinya disusun berdasarkan kajian yang komprehensif dan disampaikan secara terbuka kepada warga.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan warga bersama pihak kelurahan dijadwalkan menggelar musyawarah pada akhir pekan ini. Pertemuan tersebut akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari mantan kepala desa, ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda.
“**Insyaallah hari Minggu akan ada musyawarah. Perwakilan warga akan dihadiri mantan kepala desa, RT, RW, ulama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda,**” pungkasnya.
Melalui musyawarah tersebut, warga berharap aspirasi mereka dapat didengar dan menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait rencana pemindahan Kantor Kelurahan Rawa Buntu.









