HARIANBANTEN.COM – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi soal putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang telah menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri.
Hal itu terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berstatus tersangka dugaan korupsi.
Dengan adanya putusan etik Dewas KPK tersebut, lanjut Karyoto, publik sekarang bisa menilai.
Bahwa Firli Bahuri selama ini berbohong karena membantah adanya pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April, Termasuk Kabupaten Serang
“Nah, sekarang baru terbuka kan, rekan-rekan. Bagaimana kemarin Dewas live itu membacakan putusan itu”
Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Tiba di Deklarasi Gerakan Muslim di Bandung, Prabowo Subianto Disambut Antusias Ribuan Relawan
“Masyarakat Indonesia sudah bisa menilai masalah itu ya. Siapa yang berbohong, siapa yang mengingkari,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri.
Baca Juga:
Allah senantiasa memberkahi kita dengan kebahagiaan dan kedamaian di hari kemenangan ini
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Krakatau Posco Bagikan Sebanyak 1.225 Paket Sembako untuk Masyarakat
Keputusan itu dibacakan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.
“Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Atas penetapan putusan tersebut, Dewas KPK meminta Firli Bahuri mundur dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
“Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri,” sambung Tumpak.
Baca Juga:
Usai Kades dan Sekdes Kohod Tersangka, Polri Buka Peluang Tersangka Lain dalam Kasus Pagar Laut
Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut, Termasuk Kades Kohod
Menurut Karyoto, dirinya sangat menghargai KPK sebagai suatu lembaga.
Dia menyebut orang-orang yang bertugas di KPK dianggap sebagai manusia suci karena perannya memberantas korupsi di Indonesia.
“Saya sangat-sangat menghargai di KPK, kenapa? Di KPK itu kode etiknya sangat berat.”
“Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci,” ujar Karyoto.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Karyoto menyampaikan hal itu disela-sela acara rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di Gedung BPMJ, Kamis, 28 Desember 2023.
“Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci,” sambung Karyoto.***