Usai Kades dan Sekdes Kohod Tersangka, Polri Buka Peluang Tersangka Lain dalam Kasus Pagar Laut

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kohod, Arsin. (X @bung_madin)

Kades Kohod, Arsin. (X @bung_madin)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membuka peluang adanya tersangka lain.

Dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Banten.

Dittipidum Bareskrim Polri pada Senin (24/2/2025), menahan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djuhandhani mengatakan alasan penahanan Kades Kohod dan tiga tersangka lainnya adalah agar mereka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Karena kemungkinan ada barang bukti lain yang belum kami temukan. Lalu, dikhawatirkan mereka akan mengulangi perbuatan lagi,” ujarnya.

Setelah dilakukan penahanan, kata Djuhandhani, penyidik akan segera melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses di pengadilan.

Keempat tersangka tersebut diketahui telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu

Berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian.

Juga surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lainnya yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Senin malam (24/2/2025).

“Pasti (ada tersangka lain). Itu karena dia (tersangka lainnya) tidak berdiri sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini secara profesional.

“Proses yang dilakukan oleh tersangka sampai dengan munculnya SHGB ini kan panjang.”

“Step by step kami berharap kita bisa melaksanakan penyidikan sehingga apa yang kita laksanakan penyidikan benar-benar semuanya bisa terjangkau oleh hukum,” ucapnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026
Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026
Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.
Sekda Tangsel Habis Masa Jabatan 19 April 2026, Diperpanjang atau Diganti?
Rano Alfath Desak Polisi Tangkap Pengasuh Pondok Pesantren di Pati yang Cabuli Puluhan Santriwati
Tak Mau Terulang, Bekasi Siapkan Sensor Canggih di Perlintasan Liar KRL

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WIB

Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:11 WIB

Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:58 WIB

Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.

Berita Terbaru

Info Banten

Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:58 WIB