25.110 Siswa Di Pandeglang Tak Terdata

- Pewarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

25.110 Siswa Di Pandeglang Tak Terdata

25.110 Siswa Di Pandeglang Tak Terdata

HARIANBANTEN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 25.110 siswa tidak terdata secara valid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masuk kategori residu. Kondisi ini membuat ribuan siswa berpotensi tercatat sebagai Belum Pernah Sekolah (BPS) atau Anak Tidak Sekolah (ATS) dalam sistem pendidikan nasional.

Residu Dapodik merupakan data pendidikan yang belum sah akibat belum lengkap, ganda, atau tidak sinkron dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Akibatnya, status siswa tertahan dan berdampak pada hak administrasi pendidikan.

Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, mengatakan ketidaksesuaian data administrasi menjadi penyebab utama munculnya residu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih banyak orang tua yang kurang teliti saat mendaftarkan anak sekolah. Data di KTP, Kartu Keluarga, dan data anak sering tidak sama,” kata Nono Suparno, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan, selama data belum diperbaiki, status siswa akan tetap bermasalah di sistem. “Statusnya akan tetap residu atau merah di aplikasi,” ujarnya.

Nono mengingatkan dampak serius dari data tidak valid, terutama pada administrasi akhir pendidikan. “Yang paling fatal, siswa bisa mengalami kendala saat penerbitan ijazah,” tegasnya.

Berdasarkan data Disdikpora per 4 Februari 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pandeglang mencapai 42.415 anak, terdiri dari residu atau BPS 25.110 anak, putus sekolah 6.187 anak, serta lulus tidak melanjutkan 11.187 anak.

Disdikpora terus berkoordinasi dengan Disdukcapil dan satuan pendidikan untuk mempercepat perbaikan data, serta mendorong pemanfaatan jalur pendidikan formal dan nonformal melalui PKBM guna menekan angka ATS.

Berita Terkait

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir
SPJ Tahap 1 Lengkap, Hibah Tahap 2 untuk Porprov Rp12 Miliar Segera Cair
Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun
DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas
10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan
55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol
Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:24 WIB

SPJ Tahap 1 Lengkap, Hibah Tahap 2 untuk Porprov Rp12 Miliar Segera Cair

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

Berita Terbaru

Info Banten

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:40 WIB