Kemlu Duga Jadi Korban Sindikat Pencucian Uang Modus Buka Rekening Online, Hong Kong Tangkap 14 WNI

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha. (Dok. Kemlu.go.id)

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha. (Dok. Kemlu.go.id)

HARIANBANTEN.COM – Kepolisian Hong Kong menangkap 20 orang yang diduga kuat terlibat kejahatan pencucian uang pada Selasa, 28 Mei 2024 kemarin.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dari 20 orang yang ditangkap, 14 diantaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Enam lainnya berkewarganegaraan Hong Kong, saat ini, para WNI tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha menyampaikan hal itu saat melakukan Press Briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

“KJRI Hong Kong baru saja menerima informasi kemarin, 28 Mei 2024, bahwa ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong”.

“Dimana 14 diantaranya adalah warga negara Indonesia dan enam kewarganegaraan Hong Kong,” kata Judha Nugraha.

Baca artikel lainnya, di sini: Prabowo Sebut Pangan, Energi, dan Hilirisasi Sebagai Prioritas Pemerintahannya di Qatar Economic Forum

Lebih lanjut, Judha mengungkap bahwa ke-14 WNI tersebut merupakan pekerja migran.

Yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.

Baca artikel lainnya, di sini: Banyak Juga Ya Utang Pertamina Patra Niaga, Perlu Keseriuasan dalam Pengelolaan BBM dan LPG Subsidi

Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan.

“Diduga 14 WNI ini adalah pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.”

“Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan,” ungkapnya.

Untuk itu, Judha mengimbau agar para WNI, khususnya pekerja migran di Hong Komg untuk berhati-hari terhadap modus-modus pencucian uang.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Selain itu, para WNI juga diimbau agar tidak mudah terbujuk atau tergiur ketika ada permintaan untuk menbuka akun rekening bank online.

Baca Juga: Sukseskan Program Pemerintahan 2024-2029, Kadin: Kami Siapkan Usulan Whitepaper Kebijakan Ekonomi

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Ini yang ingin kami sampaikan kepada warga negara kita, khususnya para pekerja migran di Hong Kong untuk berhati-hati.”

“Terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online.”

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Dan kemudian akun tersebut dipinjamkan atau digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang tidak jelas.”

“Meskipun dia mendapatkan sebagian dari uang tersebut,” ujarnya.

“Karena hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut,” lanjutnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Haibisnis.com dan Infoesdm.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini seputar dunia ekonomi, bisnis, energi, dan sumber daya mineral melalui Duniaenergi.com

 

Berita Terkait

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Termasuk Serang, Sebanyak 13 Wilayah Nusantara Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Mark Up Harga Beras Impor Picu Kenaikan Harga Pangan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Cepat
Terkait Isu Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Begini Tanggapan Gibran Rakabuming Raka
Polda Lampung Tangani Kasus Penembakan yang Dilakukan Anggota DPRD Lampung Terhadap Warga
Anis Matta Ungkap Pembahasan dalam Pertemuan Prabowo dengan Para Ketum Partai Koalisi dan Erick Thohir
Serahkan Uang Sebesar Rp800 Juta kepada Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Disebut Beri Arahan ke Bawahan
Kasus Harun Masiku, Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDI Perjuangan Bernama Kusnadi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 03:46 WIB

John Legend Bakal Menghibur Penggemar di Sentul pada 6 Oktober 2024: Harga Tiket dan Cara Pembelian Tiket

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:51 WIB

Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:56 WIB

Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta Akhirnya Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 15:14 WIB

Gunakan Ganja, Setelah Lakukan Tes Urine Polisi Pastikan Aktor Epy Kusnandar Positif Narkoba

Rabu, 24 April 2024 - 16:03 WIB

Pemasok Barang Haram Ganja Cair ke Selebgram Chandrika Chika dan Kawan-kawan Diburu Polisi

Senin, 25 Desember 2023 - 17:14 WIB

Pemberitaan Soal Pemanggilan KPK Terhadap Pengusaha, Suami Artis Jennifer Dunn Ditanggapi Kuasa Hukum

Berita Terbaru