HARIANBANTEN.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan penataan sebagian kawasan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), khususnya pada koridor Pamulang hingga Serpong.
Rencana itu disampaikan Kementerian PU dalam Kick-Off Meeting Penyusunan Rencana Pengembangan dan Evaluasi Kebermanfaatan Infrastruktur PU Kawasan Perkotaan Tangsel di Gedung Galeri Koperasi, Serpong, Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Team Leader Badan Pengembang Infrastruktur Wilayah Kementerian PU, Isro Saputra mengatakan, tahap awal penataan dilakukan melalui kajian untuk menentukan rencana pengembangan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan Kota Tangsel.
“Hari ini kita kick off meeting terkait dengan kegiatan penyusunan rencana pengembangan infrastruktur di Kota Tangerang Selatan,” kata Isro kepada wartawan.
Baca Juga:
Dugaan Pelecehan di ICM Tangsel: Polisi Periksa 7 Saksi, Perkara Naik Penyidikan
Viral Tukang Sate di Pondok Aren Tangsel Dipalak Ratusan Juta
Wacana Guru P3K Digaji Pemerintah Pusat, BKAD Tangsel: APBD Bisa Dialokasikan Untuk Program Lain
Menurutnya, kawasan yang menjadi fokus penataan meliputi Kecamatan Pamulang, Setu hingga Serpong.
Wilayah tersebut diprioritaskan lantaran dinilai masih berkembang secara sporadis. Kondisi itu berbeda dengan sejumlah kecamatan lain yang dinilai telah tertata karena pengembangannya banyak dikelola pihak swasta.
Baca Juga:
Huawei Luncurkan Intelligent RAIL 2.0, Percepat Transformasi Digital di Sektor Perkeretaapian Global
“Sedangkan untuk di koridor Pamulang itu yaitu masih berkembang dengan sporadis. Sehingga memang intervensi pemerintah itu perlu, sangat perlu dalam penataan koridor itu,” tuturnya.
Isro mengatakan, penataan kawasan Tangsel penting dilakukan mengingat kota bermotto Cerdas, Modern, Religius tersebut merupakan salah satu daerah penyangga Jakarta sebagai kawasan metropolitan.
Dalam prosesnya, Kementerian PU bersama pemerintah provinsi dan Pemkot Tangsel akan memetakan sejumlah persoalan mendasar di kawasan tersebut.
Permasalahan yang menjadi perhatian antara lain kemacetan, banjir, pengelolaan sampah hingga sanitasi.
“Misalnya kaitan dengan kemacetan di situ, kaitan dengan banjir, kaitan dengan pengelolaan persampahan, kaitan dengan sanitasi,” ungkapnya.
Saat ini, Kementerian PU bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkot Tangsel masih melakukan observasi untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan.
Hasil observasi tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan analisis, penyusunan, hingga perancangan penataan kawasan.
Dengan demikian, hasil akhirnya tidak hanya berupa kajian dan rekomendasi, tetapi juga rancangan dasar atau basic design pengembangan kawasan.
“Setelah observasi akan ada analisis, akan ada penyusunan dan perancangan. Jadi keluarannya tidak hanya studi keluar, rekomendasi, tidak. Tapi kita merancang. Jadi kayak basic design istilahnya,” pungkasnya.











