Puluhan Mahasiswa Geruduk Pemkot Tangsel, Tuntut Sekda Diturunkan

- Pewarta

Senin, 2 November 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

HARIANBANTEN.COM – Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), jalan Maruga Raya, Serua, Kecamatan Ciputat, Senin (2/11).

 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan, mereka menggelar orasi tepat di depan pintu masuk Puspemkot Tangsel. Para mahasiswa juga terpantau membakar ban sebagai bentuk atraksi.

 

“Turunkan Sekda, cabut SK (surat keputusan, red) yang cacat,” demikian tulisan dalam spanduk mahasiswa.

 

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintah daerah harus berlandaskan hukum, transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap keputusan pejabat publik merupakan bagian dari mandat masyarakat yang wajib dipertanggungjawabakan.

 

“Kami menaruh perhatian serius terhadap proses pengukuhan dan atau perpanjangan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya menyangkut pembentukan tim evaluasi, mekanisme penilaian dan pemenuhan prosedur berdasarkan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019,” tuturnya.

 

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa 10 tuntutan untuk Pemkot Tangsel.

 

Yang pertama, membuka seluruh dokumen keputusan, termasuk SK pengukuhan atau perpanjangan dan SK pembentukan tim evaluasi. Kedua, umumkan kronologi lengkap seluruh tahapan proses hingga penerbitan SK. Ketiga, buktikan pemenuhan evaluasi tiga bulan sebagaimana ketentuan PermenPANRB Nomor 15 tahun 2019.

 

“Keempat ungkap komposisi dan kerja tim evaluasi termasuk metode penilaian dan laporan hasil evaluasi. Kelima Buka klarifikasi instansi terkait, termasuk BKN, Pemprov Banten dan Kemendagri. Keenam dorong pengawasan DPRD secara terbuka dengan meminta keterangan Walikota dan BKPSDM,” tulis tuntutan mahasiswa.

 

Selain itu, mereka meminta jaminan kebebasan masyarakat mengawasi tanpa intimidasi maupun tindakan balasan, nyatakan komitmen mematuhi putusan PTUN dan umumkan pelaksanaannya kepada publik, serta koreksi keputusan apabila terbukti bermasalah melalui pencabutan, perbaikan, atau pengulangan prosedur sesuai hukum, dan tegakkan pertanggungjawaban pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Berita Terkait

Reklame ‘Oligarki Bajingan’ Terpampang di Tangsel, Kini Dicopot Satpol PP
BPK Pelototi 2 Dinas di Tangsel, Dindikbud dan Dinkes Diperiksa Khusus
Pengeras Suara Masjid di Ciputat Dipenuhi Lubang, Diduga Ditembaki Senapan Angin
Video Diduga Dari Lokasi Ruko Pasar Cimanggis, Ada Ompreng Hingga Baju SPPG
Gelar Talk Show Kesehatan, Warga Serpong Keluhkan Masalah Rujukan yang Dinilai Lambat
Sempat Diguyur Hujan, Ansor Fest 2026 Hari Pertama Berlangsung Meriah
Dishub Tangsel Mulai Kembangkan ITTS, CCTV dan AI Disiapkan untuk Deteksi Kemacetan Lebih Dini
Pemkot Tangsel Didorong Ambil Alih Aset PDAM Serpong, BUMD PITS Sanggup Mengelola

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:08 WIB

Puluhan Mahasiswa Geruduk Pemkot Tangsel, Tuntut Sekda Diturunkan

Senin, 2 November 2026 - 13:07 WIB

Reklame ‘Oligarki Bajingan’ Terpampang di Tangsel, Kini Dicopot Satpol PP

Senin, 2 November 2026 - 12:09 WIB

BPK Pelototi 2 Dinas di Tangsel, Dindikbud dan Dinkes Diperiksa Khusus

Senin, 2 November 2026 - 11:41 WIB

Pengeras Suara Masjid di Ciputat Dipenuhi Lubang, Diduga Ditembaki Senapan Angin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Video Diduga Dari Lokasi Ruko Pasar Cimanggis, Ada Ompreng Hingga Baju SPPG

Berita Terbaru