HARIANBANTEN.COM – Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), jalan Maruga Raya, Serua, Kecamatan Ciputat, Senin (2/11).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan, mereka menggelar orasi tepat di depan pintu masuk Puspemkot Tangsel. Para mahasiswa juga terpantau membakar ban sebagai bentuk atraksi.
“Turunkan Sekda, cabut SK (surat keputusan, red) yang cacat,” demikian tulisan dalam spanduk mahasiswa.
Baca Juga:
Reklame ‘Oligarki Bajingan’ Terpampang di Tangsel, Kini Dicopot Satpol PP
BPK Pelototi 2 Dinas di Tangsel, Dindikbud dan Dinkes Diperiksa Khusus
Pengeras Suara Masjid di Ciputat Dipenuhi Lubang, Diduga Ditembaki Senapan Angin
Menurutnya, penyelenggaraan pemerintah daerah harus berlandaskan hukum, transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap keputusan pejabat publik merupakan bagian dari mandat masyarakat yang wajib dipertanggungjawabakan.
“Kami menaruh perhatian serius terhadap proses pengukuhan dan atau perpanjangan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya menyangkut pembentukan tim evaluasi, mekanisme penilaian dan pemenuhan prosedur berdasarkan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019,” tuturnya.
Baca Juga:
Yokogawa Raih Hibah Energy Grid 3.0, Dorong Peran Industri dalam Transisi Energi Singapura
Huawei dan Longgang International Arts Center Perkenalkan Pusat Seni Cerdas Berstandar Global
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa 10 tuntutan untuk Pemkot Tangsel.
Yang pertama, membuka seluruh dokumen keputusan, termasuk SK pengukuhan atau perpanjangan dan SK pembentukan tim evaluasi. Kedua, umumkan kronologi lengkap seluruh tahapan proses hingga penerbitan SK. Ketiga, buktikan pemenuhan evaluasi tiga bulan sebagaimana ketentuan PermenPANRB Nomor 15 tahun 2019.
“Keempat ungkap komposisi dan kerja tim evaluasi termasuk metode penilaian dan laporan hasil evaluasi. Kelima Buka klarifikasi instansi terkait, termasuk BKN, Pemprov Banten dan Kemendagri. Keenam dorong pengawasan DPRD secara terbuka dengan meminta keterangan Walikota dan BKPSDM,” tulis tuntutan mahasiswa.
Baca Juga:
Bangunan Modular Tarik Minat Pembeli Internasional di Ajang Linyi Sourcing Fair
SKYWORTH Solar Luncurkan Solavita, Merek Solusi “Smart Microgrid” untuk Pasar Global
Selain itu, mereka meminta jaminan kebebasan masyarakat mengawasi tanpa intimidasi maupun tindakan balasan, nyatakan komitmen mematuhi putusan PTUN dan umumkan pelaksanaannya kepada publik, serta koreksi keputusan apabila terbukti bermasalah melalui pencabutan, perbaikan, atau pengulangan prosedur sesuai hukum, dan tegakkan pertanggungjawaban pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran serius.









