HARIANBANTEN.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan khusus terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kedua dinas tersebut ditentukan langsung oleh BPK untuk dilakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hanya dua itu. Mereka (BPK, red) yang menentukan itu, hanya dua (Dindikbud dan Dinkes) itu,” kata Benyamin ketika ditemui di Puspemkot Tangsel, Senin, 2 November 2026.
Benyamin menjelaskan, sektor pendidikan dan kesehatan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan kali ini, lanjutnya, merupakan pemeriksaan lanjutan yang lebih terperinci.
Baca Juga:
Viral Pria Nemplok di Kaca Mobil, Ternyata Penjual Kopi Ngejar Pencuri Hingga ke Tangsel
SMKN 1 Rangkasbitung Juara Piala Pelajar Banten, Raih Golden Ticket Liga Esports Nasional 2026
“Awalnya kan sudah, pemeriksaan pendahuluan sudah. Nah sekarang namanya pemeriksaan terinci gitu ya, baik di bidang keuangan maupun di bidang manajemen yang lainnya,” terangnya.
Kendati demikian, Benyamin menuturkan bahwa kegiatan itu merupakan pemeriksaan rutin yang biasa dilakukan oleh BPK, proses pemeriksaan itu akan berlangsung sampai bulan Desember mendatang.
Baca Juga:
“Kita tunggu hasilnya, mudah-mudahan hasilnya baik. Jadi ini menindaklanjuti pemeriksaan pendahuluan yang lalu,” ungkapnya.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, dalam pemeriksaan terinci tersebut terdapat empat poin yang menjadi fokus pemeriksaan, diantaranya Dana Sumbangan Pendidikan (DSP), sarana prasarana, Bosda, serta dana pendidikan lainnya.
Ia menyebut, proses pemeriksaan difokuskan pada verifikasi kegiatan tahun 2025 hingga 2026.
Baca Juga:
Pelanggan Thailand Kunjungi Liuzhou, Saksikan Langsung Proses Produksi Cerdas FORTHING
“Jadi tadi sudah disampaikan tahapan apa saja, dokumennya apa saja, waktunya sampai kapan, tempatnya di mana, disampaikan tadi di entry meeting,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinkes Tangsel, Alin Hendalin Mahdaniar mengungkapkan, khusus untuk sektor kesehatan pemeriksaan difokuskan pada kinerja Rumah Sakit yang ada di Kota Tangsel.
Dari pemeriksaan itu, lanjutnya, nanti dihasilkan suatu rekomendasi untuk meningkatkan kinerja rumah sakit agar pelayanan kinerja dapat lebih maksimal.
“Ya ini audit kinerja rumah sakit, audit kinerja rumah sakit Tangerang Selatan. Ya tentunya nanti untuk mendapatkan rekomendasi dalam rangka untuk peningkatan kinerja,“ pungkasnya.











