Bea Cukai Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar

- Pewarta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41.280.402 batang rokok ilegal dan 1.739 liter minuman beralkohol hasil penindakan selama semester I 2026.

 

Total nilai barang ilegal yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp62 miliar atau tepatnya Rp62.279.544.530

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di halaman Kanwil DJBC Banten, Jalan Raya Serpong, BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (21/8/2026). Sementara itu, pemusnahan seluruh barang ilegal dilakukan di wilayah Klapanunggal, Bogor.

 

Kepala Kanwil DJBC Banten Ambang Priyonggo mengatakan, barang-barang tersebut merupakan hasil operasi pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Banten sepanjang semester pertama 2026.

 

“Ini hasil penindakan selama semester I tahun 2026 di wilayah Bea Cukai Banten yang meliputi Provinsi Banten kurang lebih,” kata Ambang, Jumat, 21 Agustus 2026.

 

Menurut Ambang, posisi Banten sebagai salah satu jalur distribusi membuat wilayah tersebut menjadi lokasi yang perlu mendapat pengawasan ketat terhadap peredaran barang ilegal.

 

“Termasuk kita di wilayah Banten ini kan daerah distribusi. Baik dari Jawa yang akan didistribusikan ke Banten sendiri maupun ke Sumatra, maupun juga rokok-rokok ilegal yang masuk dari atas dari Sumatra,” ungkapnya.

 

Dari rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai Banten telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dan hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan.

 

“Tersangkanya kita ada sembilan proses penyidikan. Lima di antaranya sudah status P21 dan sudah pada tahap dua dan seterusnya. Kita prosesnya bergulir terus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN
Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya
Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang
Driver Taksi Online Dibegal di Pamulang: Kepala Ditusuk, Mobil Dibawa Kabur
Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir
Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun
DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir

Berita Terbaru

Pers Rilis

Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC

Sabtu, 10 Okt 2026 - 04:00 WIB