HARIANBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41.280.402 batang rokok ilegal dan 1.739 liter minuman beralkohol hasil penindakan selama semester I 2026.
Total nilai barang ilegal yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp62 miliar atau tepatnya Rp62.279.544.530
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemusnahan secara simbolis dilakukan di halaman Kanwil DJBC Banten, Jalan Raya Serpong, BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (21/8/2026). Sementara itu, pemusnahan seluruh barang ilegal dilakukan di wilayah Klapanunggal, Bogor.
Kepala Kanwil DJBC Banten Ambang Priyonggo mengatakan, barang-barang tersebut merupakan hasil operasi pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Banten sepanjang semester pertama 2026.
Baca Juga:
Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC
New Asia Forum Bidik Investasi US$30 Miliar untuk “New Asia” Lewat Edisi Perdana di Bali
Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN
“Ini hasil penindakan selama semester I tahun 2026 di wilayah Bea Cukai Banten yang meliputi Provinsi Banten kurang lebih,” kata Ambang, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut Ambang, posisi Banten sebagai salah satu jalur distribusi membuat wilayah tersebut menjadi lokasi yang perlu mendapat pengawasan ketat terhadap peredaran barang ilegal.
Baca Juga:
Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya
Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang
Driver Taksi Online Dibegal di Pamulang: Kepala Ditusuk, Mobil Dibawa Kabur
“Termasuk kita di wilayah Banten ini kan daerah distribusi. Baik dari Jawa yang akan didistribusikan ke Banten sendiri maupun ke Sumatra, maupun juga rokok-rokok ilegal yang masuk dari atas dari Sumatra,” ungkapnya.
Dari rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai Banten telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dan hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan.
“Tersangkanya kita ada sembilan proses penyidikan. Lima di antaranya sudah status P21 dan sudah pada tahap dua dan seterusnya. Kita prosesnya bergulir terus,” pungkasnya.









