Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno

- Pewarta

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM– Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong, Tangerang Selatan, mencuat. Seorang guru di sekolah tersebut dilaporkan atas dugaan melakukan *child grooming* terhadap siswinya.

 

Dugaan tersebut disebut berlangsung sejak korban masih duduk di kelas 4 SD hingga memasuki jenjang SMP. Peristiwa itu disebut terjadi dalam rentang 2023 hingga 2026.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengatakan dugaan pelecehan dilakukan dengan pola *child grooming*. Menurutnya, terduga pelaku diduga membangun kedekatan dengan korban melalui pendekatan manipulatif.

 

“Jadi pola dari pelecehan seksual ini dilakukan oleh pelaku dengan cara *child grooming*. Ada pola, pendekatan manipulasi yang dilakukan oleh si pelaku terhadap korban dengan mengiming-imingi sesuatu hal yang disukai oleh korban,” ujar Fadhli, dikutip dari Antara, Senin (28/9/2026).

 

Fadhli menyebut pendekatan tersebut bermula ketika terduga pelaku menjadi wali kelas korban pada tahun ajaran 2023-2024. Dugaan tindakan kemudian disebut berlanjut hingga korban duduk di kelas satu SMP.

 

### Diduga Pertontonkan Film Porno

 

Dalam keterangannya, Fadhli menyebut dugaan pelecehan terjadi di ruang kelas setelah kegiatan belajar reguler.

 

Kegiatan tersebut disebut berkedok les privat mengaji. Setelah kegiatan berlangsung, terduga pelaku disebut mempertontonkan film porno kepada korban.

 

“Ketika habis melaksanakan les ngaji di sekolah tersebut, maka pelaku mempertontonkan video-video porno yang tidak pantas untuk disaksikan untuk anak-anak usia korban,” kata Fadhli.

 

Selain itu, Fadhli menyebut terduga pelaku diduga melakukan kontak fisik pada bagian sensitif korban dan berupaya meminta foto tidak senonoh. Permintaan tersebut, menurut dia, ditolak korban.

 

Kasus ini kemudian terbongkar setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada pelatih taekwondo.

 

“Jadi kasus ini akhirnya terbongkar pada awal bulan ini setelah korban memiliki keberanian untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pelatih taekwondo,” ujar Fadhli.

 

Cerita korban kemudian diteruskan kepada orang tuanya. Keluarga selanjutnya membawa korban menjalani pemeriksaan psikologis.

 

Guru Dinonaktifkan ICM

 

Pihak ICM telah menonaktifkan guru jenjang SD yang dilaporkan tersebut sejak 25 Agustus 2026.

 

Penonaktifan dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap murid pada 24 Agustus 2026.

 

ICM menyebut keputusan tersebut merupakan langkah administratif sekaligus bentuk kehati-hatian selama proses penanganan berlangsung.

 

“Penonaktifan dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan lingkungan pendidikan yang kondusif serta memberikan ruang bagi proses penanganan dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas pihak ICM melalui keterangan tertulis.

 

ICM menegaskan penonaktifan tersebut bukan merupakan kesimpulan mengenai kesalahan maupun pertanggungjawaban hukum guru yang bersangkutan.

 

Pihak sekolah menyatakan akan kooperatif dan menghormati proses pemeriksaan serta kewenangan instansi yang berwenang.

 

“Setiap laporan mengenai dugaan tindakan yang dapat mengancam keamanan, keselamatan, martabat, maupun hak peserta didik akan ditangani secara serius, proporsional dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar ICM.

 

ICM juga menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan pendampingan untuk memastikan keamanan serta kenyamanan peserta didik.

 

Sekolah turut mengimbau agar identitas dan informasi pribadi korban maupun pihak terkait tidak disebarluaskan selama proses penanganan perkara.

 

Pihak ICM juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan spekulasi terhadap perkara yang masih dalam proses pemeriksaan.

Berita Terkait

DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan
Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah
Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD
340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IV Tangsel, Atlet Nasional Ikut Beri Motivasi
ICM Nonaktifkan Guru yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan ke Siswinya
DPO Kasus Judol Ditangkap di Thailand, Terlibat Operasional 3 Situs dengan Perputaran Uang Rp1 Triliun
Walikota Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diselesaikan Secara Hukum
Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional di Tangsel, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:30 WIB

DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan

Senin, 28 September 2026 - 14:10 WIB

Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno

Senin, 28 September 2026 - 10:31 WIB

Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD

Minggu, 27 September 2026 - 18:43 WIB

340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IV Tangsel, Atlet Nasional Ikut Beri Motivasi

Berita Terbaru

Info Banten

Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno

Senin, 28 Sep 2026 - 12:37 WIB

Info Banten

Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD

Senin, 28 Sep 2026 - 10:31 WIB