HARIANBANTEN.COM** – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Iksan melontarkan pernyataan tegas saat menemui warga Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kamis (15/10/2026). Ia menyinggung kemungkinan menempuh jalur hukum dan membayar pengacara hingga miliaran rupiah jika anaknya sendiri menjadi korban kasus muntaber dan diare yang dialami warga.
Pernyataan itu disampaikan setelah ia mendengar langsung keluhan warga, termasuk kisah seorang ibu yang menangis karena tiga anaknya menjadi korban muntaber dan diare akut.
Pertemuan tersebut turut dihadiri pihak BSA Land dan pengelola instalasi pengolahan air atau *Water Treatment Plant* (WTP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau itu korbannya anak saya, saya akan bayar lawyer miliaran dan tuntut Bapak/Ibu perusahaan WTP. Kalau perlu saya pakai (jasa) Hotman Paris.Buat saya anak nomor satu,” ujar Wakil Wali Kota di hadapan warga.
Ia mengingatkan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan dengan aspek hukum dan perlindungan konsumen.
“Ini hati-hati. Ini ranah hukum, perlindungan konsumen,” tegas Pilar
Menurutnya, penyelesaian persoalan air bersih di Serpong Lagoon harus dilakukan secara menyeluruh dan berorientasi pada jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara.
Baca Juga:
Ansor FEST Experience 2026 Akan Digelar 30-31 Oktober, Ada Gebyar Maulid HIngga Penampilan Musisi
Satu Perjalanan, Dua Pengalaman: Berobat Dan Berwisata Di Selangor
Polisi : Ledakan Pasar Cimanggis Ciputat Dari Gudang Penyimpanan Buah
“Saya harap penyelesaian tidak jangka pendek. Jangka panjang. Saya care terhadap warga,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, ia juga mendorong pihak terkait agar segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan yang dihadapi warga.
“Bapak berkorban dulu, keluarin duit dulu dari kantor,” ujarnya.
### Delapan dari Sembilan Sampel Air Tak Memenuhi Baku Mutu
Persoalan kualitas air di Serpong Lagoon menjadi sorotan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel memaparkan hasil pengujian laboratorium terhadap sembilan sampel air yang diambil dari rumah warga.
Sekretaris DLH Tangsel, Erik Gustaman, menyampaikan bahwa hanya satu sampel yang memenuhi baku mutu total coliform dan *Escherichia coli* (E. coli). Sementara itu, delapan sampel lainnya tidak memenuhi baku mutu.
Temuan tersebut menambah perhatian terhadap keluhan warga mengenai kondisi air yang disebut keruh dan berbau tidak sedap.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Tangsel mencatat 145 warga Serpong Lagoon mengalami diare hingga 12 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 67 orang telah pulih, 67 menjalani rawat jalan, dan 11 lainnya dirawat di rumah sakit.
Dinkes Tangsel telah melakukan penyelidikan epidemiologi serta mengambil sampel air untuk pemeriksaan laboratorium. Namun, hubungan langsung antara kondisi air dan seluruh kasus gangguan kesehatan yang dialami warga masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Warga kini berharap pertemuan dengan pemerintah daerah dan pihak perusahaan menghasilkan langkah nyata, mulai dari penanganan warga terdampak hingga jaminan kualitas dan keamanan air bersih dalam jangka panjang.
**(Red)**









