HARIANBANTEN.COM – Setelah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini Mukroni berstatus menjadi staf.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Laksono mengatakan, saat ini mukroni masih tercatat sebagai ASN, namun ia ditempatkan menjadi staf pelaksana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih ASN, hanya jadi staf lagi dia. Sudah mundur kemarin dari jabatan. Nanti ditarik ke BKPSDM,” kata Wahyudi Laksono, Selasa, 6 Oktober 2026.
Meski telah mengundurkan diri dari jabatan kepala Dinas, namun peluang Mukroni untuk kembali menduduki jabatan strategis tetap terbuka.
Baca Juga:
DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas
10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan
55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol
Namun ia harus meniti karir kembali dari bawah. Di samping itu penilaian kinerjanya tetap harus dievaluasi setiap periode satu semester.
“Kalau dari aturannya nanti ada evaluasi tuh enam bulan dari kinerjanya nanti dievaluasi. Terus kalau open bidding itu kan kaitannya itu ada standar minimal eselonnya kan. Standar minimal eselonnya kan eselon tiga, Kalau dia staf berarti ya belum bisa,” ungkapnya.
“Meniti karir dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, ya nanti dengan manajemen talenta kan dinilai. Dia masuknya bisa sudah masuk ke mana,” tambahnya.
Untuk diketahui, Mukroni resmi memutuskan mundur dari Kepala Dispora Tangsel sejak Kamis (1/10).
Mukroni mundur dengan alasan alasan pribadi, yaitu ingin melanjutkan pendidikan S3 dan fokus pada penyembuhan penyakit.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, pada hari yang sama Staf Ahli Walikota Tangsel, H. Ika diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora.
*Plt Dispora Punya Tugas Khusus, Terutama Suksesi Porprov*
Mundurnya Mukroni sebagai Kepala Dispora Tangsel dikhawatirkan akan berimbas kepada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan digelar pada November mendatang.
Wakil Walikota Tangsel sekaligus Ketua PB Porprov, Pilar Saga Ichsan, mengaku sudah memberikan tugas khusus kepada H. Ika selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Pilar menyebut, dalam struktur Porprov, Kepala Dispora Tangsel secara automatis juga menjabat sebagai Ketua Harian. Oleh karena itu ia harus memastikan seluruh bidang harus menjalankan tugas dan pekerjaan sesuai tugasnya masing-masing.
“Dia sebagai ketua harian harus bisa mengejawantahkan tugas-tugas dari pada organisasi, mengawasi bidang iya teknis, mengawasi bidang-bidang berjalan,“ kata Pilar, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Pilar mengungkapkan, sebelum melakukan serah terima jabatan, Mukroni selaku Kepala Dispora sebelumnya juga telah menjelaskan apa saja yang harus dikerjakan oleh H. Ika.
Menurutnya salah satu tugas yang harus dilakukan oleh Plt Dispora yaitu melakukan pengawasan terhadap kinerja seluruh bidang.
“Kepala Dispora-nya siapapun yang ditunjuk itu harus selalu siap. Makanya tadi saya briefing ini nih tugas-tugasnya. Tapi pak Ika pun saya rasa sudah banyak diskusi sama pak Mukhroni juga,” ungkapnya.
“Sebagaimana ketua harian ya untuk mengawasi, memonitor dan juga memastikan semua bidang ini menjalani programnya secara teknis dengan baik sesuai dengan tahapan-tahapannya,” pungkasnya.














