Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta Akhirnya Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Youtuber Ria Ricis. (Instagram.com/@riaricis1795)

Youtuber Ria Ricis. (Instagram.com/@riaricis1795)

HARIANBANTEN.COM – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terhadap terduga pelaku pengancaman atau pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita atau yang dikenal dengan nama Ria Ricis.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka berinisial AP ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).

“Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka inisial AP di rumahnya”

“Di kelurahan Cipayung, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut Ade Safri menerangkan, tersangka AP kemudian dibawa tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Untuk dilakukan penyidikan mendalam dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

“Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis terkait dugaan pemerasan atau pengancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi tersebut diterima Polda Metro Jaya sekira tanggal 7 Juni 2024.

“Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Ade Ary menuturkan bahwasanya Ria Ricis perihal laporan tersebut mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jacky.

Yang disebutnya melakukan pengancaman menyebarkan foto atau video pribadi melalui media sosial.

“Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” ucapnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Ditambahkan Ade Ary, laporan yang disebut meminta uang senilai Rp300 juta itu tengah didalami oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya.

“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini,” tukasnya, dikutip PMJ News.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoesdm.com

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontennews.com dan Haibanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

John Legend Bakal Menghibur Penggemar di Sentul pada 6 Oktober 2024: Harga Tiket dan Cara Pembelian Tiket
BNSP dan LSPMI Sertifikasi 37 Musisi Indonesia, Bukti Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Internasional
Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Gunakan Ganja, Setelah Lakukan Tes Urine Polisi Pastikan Aktor Epy Kusnandar Positif Narkoba
Pemasok Barang Haram Ganja Cair ke Selebgram Chandrika Chika dan Kawan-kawan Diburu Polisi
Pemberitaan Soal Pemanggilan KPK Terhadap Pengusaha, Suami Artis Jennifer Dunn Ditanggapi Kuasa Hukum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 03:46 WIB

John Legend Bakal Menghibur Penggemar di Sentul pada 6 Oktober 2024: Harga Tiket dan Cara Pembelian Tiket

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:51 WIB

Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:56 WIB

Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta Akhirnya Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 15:14 WIB

Gunakan Ganja, Setelah Lakukan Tes Urine Polisi Pastikan Aktor Epy Kusnandar Positif Narkoba

Rabu, 24 April 2024 - 16:03 WIB

Pemasok Barang Haram Ganja Cair ke Selebgram Chandrika Chika dan Kawan-kawan Diburu Polisi

Senin, 25 Desember 2023 - 17:14 WIB

Pemberitaan Soal Pemanggilan KPK Terhadap Pengusaha, Suami Artis Jennifer Dunn Ditanggapi Kuasa Hukum

Berita Terbaru