Tiyo Ardianto Eks Ketua BEM UGM Dilaporkan ke Polres Tangsel 

- Pewarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gajah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Laporan itu dilakukan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta dugaan fitnah terhadap program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya melaporkan mantan ketum BEM atau presiden mahasiswa BEM UGM, karena dia telah menghina kepala negara Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran dan memfitnah SPPG dan MBG,” kata Firdaus dikutip dari instagram @m.firdausoiwobo_sh, Rabu, 17 Juni 2026.

 

Menurutnya, perkataan yang kerap dilontarkan Tiyo termasuk bentuk penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden sama saja dengan menghina masyarakat Indonesia.

 

“Sehingga dia juga telah memfitnah kami, menghina kami dan melakukan penghasutan terhadap program-program SPPG dan MBG,” ungkapnya.

 

Firdaus menyebut, laporan tersebut diajukan menggunakan sejumlah pasal yang menurutnya berkaitan dengan dugaan penghasutan dan fitnah terhadap program pemerintah.

 

“Jadi hari ini saya laporkan dia dengan Pasal 263 KUHP Undang-Undang 01 Tahun 2023 dan Pasal 433 dan 433 karena telah melakukan penghasutan dan fitnah terhadap program SPPG,” ujarnya.

 

Firdaus menegaskan tidak akan berhenti pada satu laporan dan akan mengambil langkah serupa terhadap pihak lain yang dianggap melakukan tindakan yang sama.

 

“Saya nanti akan laporkan lagi yang lainnya ya, jadi saya gak main-main ya,” ucapnya.

 

Ia juga mengklaim telah beberapa kali melayangkan somasi maupun laporan hukum yang berujung pada proses hukum terhadap sejumlah pihak.

 

“Saya ini memang tukang somasi, tukang lapor. Alhamdulillah sudah banyak yang dipenjara ya. Hari ini banyak juga orang yang sudah diproses di Polres dan Polda atas laporan saya,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Tiyo terhadap laporan tersebut.

Berita Terkait

Sidak Pasar Ciputat Bongkar Puluhan Kios Terisi Tanpa Bayar Retribusi
Dindik Tangsel Senang, Gaji 1.100 Guru PPPK Bakal Dibayar Pusat
Khawatir Ada Korban Lain, DPRD Tangsel Minta Investigasi Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diperluas
Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur
DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan
Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah
Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno
Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:47 WIB

Sidak Pasar Ciputat Bongkar Puluhan Kios Terisi Tanpa Bayar Retribusi

Selasa, 29 September 2026 - 18:36 WIB

Dindik Tangsel Senang, Gaji 1.100 Guru PPPK Bakal Dibayar Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 12:02 WIB

Khawatir Ada Korban Lain, DPRD Tangsel Minta Investigasi Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diperluas

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur

Senin, 28 September 2026 - 19:30 WIB

DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan

Berita Terbaru

Info Banten

Dindik Tangsel Senang, Gaji 1.100 Guru PPPK Bakal Dibayar Pusat

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:36 WIB