DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

- Pewarta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel, Ledy Butar-butar

Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel, Ledy Butar-butar

HARIANBANTEN.COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ledy MP Butarbutar, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online (judol).

Menurut Ledy, keterlibatan ASN dalam aktivitas judi online tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih, ASN merupakan bagian dari aparatur pemerintah yang harus memberikan contoh kepada masyarakat.

“Judi sama seperti halnya narkoba, tidak dibenarkan,” tegas Ledy ketika dikonfirmasi, Rabu, 7 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, ia mendorong BKPSDM untuk mendalami dan menelusuri ASN yang saat ini diduga terindikasi terlibat judi online.

Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman membuktikan adanya keterlibatan, Ledy meminta ASN tersebut diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita lihat apakah masih bisa dibina, kalau memang tidak bisa maka diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Selain penindakan, Ledy juga meminta Pemkot Tangsel memperkuat pengawasan dan sosialisasi kepada seluruh ASN. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah semakin banyak pegawai terjerumus dalam aktivitas judi online.

“Kita minta teman-teman BKPSDM untuk melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap beberapa ASN yang diduga terindikasi dengan hal-hal yang disampaikan tadi, untuk dilakukan pendekatan dan pembinaan,” pungkasnya.

BKPSDM Temukan Sekitar 10 ASN Diduga Terindikasi Judol

Sebelumnya, BKPSDM Tangsel mendapati adanya sejumlah ASN yang diduga terindikasi terlibat judi online. Dugaan tersebut bermula dari fenomena sejumlah ASN yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Kepala BKPSDM Tangsel, Wahyudi Laksono, mengatakan pihaknya kemudian melakukan penelusuran terhadap ASN yang tidak masuk kerja tersebut. Dari penelusuran itu, ditemukan persoalan pinjaman online (pinjol) yang kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan judi online.

“Ada beberapa yang tidak masuk kerja atau menghilang lah gitu kan. Kenapa dia menghilang, nah begitu kita cek rupanya ada pinjaman banyak di situ, pinjaman online, kemudian kita telusuri lagi kenapa dia pinjaman online banyak begitu, ada saja yang celetukan-celetukan kayaknya sih mungkin judol,” kata Wahyudi ketika dikonfirmasi, Rabu, 7 Oktober 2026.

Wahyudi menyebut saat ini terdapat kurang lebih 10 ASN yang mengarah pada dugaan tersebut. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan pembuktian.

Menurutnya, fenomena dugaan keterlibatan ASN dalam judi online menjadi salah satu perhatian serius Pemkot Tangsel. Karena itu, pemerintah akan menggencarkan sosialisasi kepada seluruh ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

Wahyudi juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah sanksi yang dapat dijatuhkan kepada ASN apabila nantinya terbukti terlibat judi online. Sanksi tersebut dapat berupa hukuman ringan hingga berat, bergantung pada hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggarannya.

“Yang berat itu bisa pemberhentian ya. Kemudian pencopotan jabatan gitu. Kalau yang sedang itu ada penundaan pangkat bisa ya. Tapi nanti dilihatlah berapa menguatkan bukti kemudian berimbas kelompok atau banyak orang, nah itu bisa berat itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan
55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol
Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM
Korban Dugaan Pelecehan di ICM Lebih Dari Satu
Viral Konser Orchestra Experience di BSD Batal Mendadak, Penonton Lapor Polisi
Polisi Temukan Surat Wasiat di Motor Pria yang Ditemukan Tewas di Kali Sasak Ciputat
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Sasak Ciputat, Warga Sempat Lihat Korban Pesta Miras
Temuan Penyakit Influenza A di Tangsel Capai 256 Kasus

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:59 WIB

10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Korban Dugaan Pelecehan di ICM Lebih Dari Satu

Berita Terbaru