60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel

- Pewarta

Senin, 21 September 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Sebanyak 60 kabupaten dan kota di Indonesia minat menerapkan inovasi perpajakan milik Tangerang Selatan (Tangsel) yaitu Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).

 

Puluhan kepala daerah maupun perwakilannya mendatangi Puspemkot Tangsel untuk menekan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mereplikasi sistem tersebut, Senin (21/9).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Hari ini dilaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama. Jadi ada dua produk hukum, MoU antara saya sebagai kepala daerah dengan para kepala daerah yang lain, yang diundang 60 daerah,” kata Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin, 21 September 2026.

 

Benyamin menjelaskan, SISGITA merupakan sistem yang menggabungkan antara peta objek pajak milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan peta induk bidang milik Badan Pertahanan Nasional (BPN).

 

“Nah dua ini digabungkan menjadi satu sehingga yang diperoleh adalah akurasi data terkini. Baik luas tanah, volume tanah, maupun yang nanti ke depan termasuk bangunannya,” tuturnya.

 

Dengan adanya sistem itu, maka nilai objek pajak bisa diklasifikasikan secara detail dan rinci. Nantinya lahan yang sudah dipecah atau sudah dibuat bangunan juga akan terdata secara lengkap.

 

Benyamin mengungkapkan, kedepannya sistem itu akan kembali dikembangkan menjadi tampilan tiga dimensi. Sehingga klasifikasi lahan dapat diukur dengan maksimal.

 

“Jadi ke depan kami akan melakukan pengembangan dengan sistem tiga dimensi (3D)-nya, supaya terukur juga berapa luas bangunan, volume bangunan, panjang kali lebar kali tinggi yang terkini berapa. Bahkan BPN punya sampai luas ruangannya, di dalam ruangannya itu ada ruang-ruangan apa saja, itu bisa kita ketahui,” ungkapnya.

 

“Jadi ini semata-mata untuk memberikan kemudahan bagi semua pihak, termasuk masyarakat pemilik lahan, pemilik sertifikat itu sendiri. Bagi pemerintah daerah, akurasi data ini menjadi sangat penting sekali untuk melakukan banyak hal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir
Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun
DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas
10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan
55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol
Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM
Korban Dugaan Pelecehan di ICM Lebih Dari Satu

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:59 WIB

10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan

Berita Terbaru

Info Banten

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:40 WIB