HARIANBANTEN.COM – Sebanyak 60 kabupaten dan kota di Indonesia minat menerapkan inovasi perpajakan milik Tangerang Selatan (Tangsel) yaitu Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Puluhan kepala daerah maupun perwakilannya mendatangi Puspemkot Tangsel untuk menekan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mereplikasi sistem tersebut, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini dilaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama. Jadi ada dua produk hukum, MoU antara saya sebagai kepala daerah dengan para kepala daerah yang lain, yang diundang 60 daerah,” kata Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin, 21 September 2026.
Benyamin menjelaskan, SISGITA merupakan sistem yang menggabungkan antara peta objek pajak milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan peta induk bidang milik Badan Pertahanan Nasional (BPN).
“Nah dua ini digabungkan menjadi satu sehingga yang diperoleh adalah akurasi data terkini. Baik luas tanah, volume tanah, maupun yang nanti ke depan termasuk bangunannya,” tuturnya.
Dengan adanya sistem itu, maka nilai objek pajak bisa diklasifikasikan secara detail dan rinci. Nantinya lahan yang sudah dipecah atau sudah dibuat bangunan juga akan terdata secara lengkap.
Baca Juga:
Huawei Digital Power Hadirkan Solusi Multi-Skenario Berbasis Grid Forming dan AI di IDEE 2026
Huawei Hadirkan Stellar AI Campus Network Generasi Baru, Siapkan Infrastruktur Kampus AI
Benyamin mengungkapkan, kedepannya sistem itu akan kembali dikembangkan menjadi tampilan tiga dimensi. Sehingga klasifikasi lahan dapat diukur dengan maksimal.
“Jadi ke depan kami akan melakukan pengembangan dengan sistem tiga dimensi (3D)-nya, supaya terukur juga berapa luas bangunan, volume bangunan, panjang kali lebar kali tinggi yang terkini berapa. Bahkan BPN punya sampai luas ruangannya, di dalam ruangannya itu ada ruang-ruangan apa saja, itu bisa kita ketahui,” ungkapnya.
“Jadi ini semata-mata untuk memberikan kemudahan bagi semua pihak, termasuk masyarakat pemilik lahan, pemilik sertifikat itu sendiri. Bagi pemerintah daerah, akurasi data ini menjadi sangat penting sekali untuk melakukan banyak hal,” pungkasnya.
Baca Juga:
Clean Bio Korea Bawa Air-Fit yang telah Teruji di Indonesia dalam Ajang Hospital Expo 2026









