Wanita Jual Emas Palsu Ditangkap di Tangsel, Sudah Beraksi 20 Kali

- Pewarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Seorang wanita berinisial HCTW (20) ditangkap Polisi setelah diduga menjual emas palsu di Toko Mas Mustika, Jalan Dewi Sartika Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Pelaku ditangkap pada Rabu (1/7), oleh petugas Polsek Pamulang dan langsung diserahkan ke Polsek Ciputat Timur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, aksi pelaku pertama kali dilaporkan pada bulan Juni 2025 lalu.

 

Ketika itu ia mendatangi Toko Mas Mustika dengan tujuan menjual gelang yang diklaim sebagai emas seharga Rp26,2 juta.

 

Setelah melakukan transaksi, gelang tersebut selanjutnya diterima oleh pemilik toko mas

 

Sehari setelah transaksi, ketika pemilik toko mas melakukan peleburan, ternyata gelang tersebut tidak mengandung kadar yang disebutkan.

 

“Dari hasil peleburan diketahui bahwa gelang tersebut tidak mengandung kadar emas sebagaimana yang diklaim, melainkan hanya dilapisi emas asli pada bagian paling luar, sehingga diduga merupakan emas palsu,” kata Bambang ketika dikonfirmasi, Jumat, 3 Juli 2026.

 

Bambang menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi kurang lebih 20 kali di wilayah Tangerang raya.

 

“Di sekitaran Tangerang sudah 20 kali,” ungkap Bambang.

 

Dari hasil penangkapan itu pihak Kepolisian mengamankan flashdisk berisi rekaman CCTV dan selembar foto surat emas sebagai barang bukti.

 

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa menuju Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses lebih lanjut.

 

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban kemudian diarahkan oleh petugas kepolisian untuk membuat Laporan Polisi guna proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang
31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal
DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD
2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?
Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel
Warga Serpong Lagoon yang Alami Muntaber Kembali Bertambah Jadi 176, 2 Anak Masih Dirawat
Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:34 WIB

31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:04 WIB

DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:35 WIB

2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB