60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel

- Pewarta

Senin, 21 September 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Sebanyak 60 kabupaten dan kota di Indonesia minat menerapkan inovasi perpajakan milik Tangerang Selatan (Tangsel) yaitu Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).

 

Puluhan kepala daerah maupun perwakilannya mendatangi Puspemkot Tangsel untuk menekan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mereplikasi sistem tersebut, Senin (21/9).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Hari ini dilaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama. Jadi ada dua produk hukum, MoU antara saya sebagai kepala daerah dengan para kepala daerah yang lain, yang diundang 60 daerah,” kata Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin, 21 September 2026.

 

Benyamin menjelaskan, SISGITA merupakan sistem yang menggabungkan antara peta objek pajak milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan peta induk bidang milik Badan Pertahanan Nasional (BPN).

 

“Nah dua ini digabungkan menjadi satu sehingga yang diperoleh adalah akurasi data terkini. Baik luas tanah, volume tanah, maupun yang nanti ke depan termasuk bangunannya,” tuturnya.

 

Dengan adanya sistem itu, maka nilai objek pajak bisa diklasifikasikan secara detail dan rinci. Nantinya lahan yang sudah dipecah atau sudah dibuat bangunan juga akan terdata secara lengkap.

 

Benyamin mengungkapkan, kedepannya sistem itu akan kembali dikembangkan menjadi tampilan tiga dimensi. Sehingga klasifikasi lahan dapat diukur dengan maksimal.

 

“Jadi ke depan kami akan melakukan pengembangan dengan sistem tiga dimensi (3D)-nya, supaya terukur juga berapa luas bangunan, volume bangunan, panjang kali lebar kali tinggi yang terkini berapa. Bahkan BPN punya sampai luas ruangannya, di dalam ruangannya itu ada ruang-ruangan apa saja, itu bisa kita ketahui,” ungkapnya.

 

“Jadi ini semata-mata untuk memberikan kemudahan bagi semua pihak, termasuk masyarakat pemilik lahan, pemilik sertifikat itu sendiri. Bagi pemerintah daerah, akurasi data ini menjadi sangat penting sekali untuk melakukan banyak hal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran
APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun
Tangsel Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, 1 Pohon di Ciputat Tumbang Timpa Kabel-Rumah Warga
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan, Keluarga Masih Berharap Bisa Ditemukan
Anak Penganiaya Ibu Kandung di Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Motif Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Tangerang: Emosi Ditegur Bakar Kasur Almarhum Bapak
Pool Taksi Ciater Belum Miliki Amdalalin, Dishub Tangsel: Baru Diajukan Rabu Kemarin
Lahan Samping Rel Kereta di Ciputat Kebakaran, Ledakan Terdengar Beberapa Kali

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:12 WIB

APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun

Senin, 21 September 2026 - 16:00 WIB

60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel

Sabtu, 19 September 2026 - 21:55 WIB

Tangsel Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, 1 Pohon di Ciputat Tumbang Timpa Kabel-Rumah Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 20:07 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan, Keluarga Masih Berharap Bisa Ditemukan

Berita Terbaru

Info Banten

Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran

Senin, 21 Sep 2026 - 17:54 WIB

Info Banten

APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun

Senin, 21 Sep 2026 - 17:12 WIB