HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mendaftarkan hak cipta untuk inovasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Untuk diketahui, SISGITA merupakan inovasi sistem perpajakan yang diciptakan oleh Bapenda Tangsel dan akan direplikasi di 58 daerah se Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemkot Tangsel dalam hal ini Bapenda akan memdaftarkan ke Hak Cipta dikarenakan ini adalah aplikasi yang dibuat oleh Pemkot Tangsel,” kata Kepala Bapenda Tangsel, Eki Herdiana, kepada HarianBanten, Kamis, 24 September 2026.
Eki menjelaskan, meski inovasi tersebut akan didaftarkan ke hak cipta, namun ia memastikan Pemkot Tangsel tidak akan menarik pembayaran bagi daerah yang ingin menggunakan sistem tersebut.
Baca Juga:
Dishub Tangsel Akan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Rawa Buntu 28-30 September
Sinar Mas Land Raih Top 10 Developers Award Hubexo Asia Awards 2026
Jenazah ABK Kapal Ditemukan, Harapan Keluarga Jurnalis Kembali Menyala
Langkah pendaftaran hak cipta hanya dimaksudkan untuk melindungi nama aplikasi SISGITA itu sendiri yang merupakan inovasi yang lahir dari kreativitas Pemkot Tangsel.
“Pemkot Tangsel khususnya Bapenda tidak mendapatkan keuntungan dari Hak Cipta karena kami tidak menarik bayaran dari 60 pemda yang melakukan replikasi,” tuturnya.
Baca Juga:
Hollyland WeConnect 2026 Soroti Hal yang Tak Tergantikan di Era AI
Shanghai Electric Hadirkan Tiga Solusi Transisi Energi di Enlit Asia 2026
“Hak Cipta hanya sebagai bukti dan kepemilikan aplikasi SISGITA dan melindungi nama aplikasi SISGITA,” tambahnya.
Ia menyebut, SISGITA sendiri memiliki banyak manfaat dalam mempermudah perpajakan di daerah, di antaranya untuk memperbaiki basis data Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), mengurangi potensi objek pajak yang belum terdata, dan mempercepat proses pemutakhiran data.
“Sehingga sistem itu dapat membantu petugas di lapangan serta menjadi pondasi awal untuk integrasi data perpajakan dengan yang lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga:
Gravity Game Unite Sukses Hadirkan Ragnarok Zero: Global di Gaming Istanbul 2026
Yeastar Luncurkan NovoOne, Platform Komunikasi “Multi-Tenant” Berbasis AI untuk Penyedia Layanan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 58 daerah akan mereplikasi sistem SISGITA untuk diterapkan di wilayah mereka masing-masing.
Langkah itu ditandai dengan ditekannya Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang diselenggarakan di Puspemkot Tangsel, pada Senin (21/9) lalu.
Penggunaan sistem itu nantinya diharapkan dapat mempermudah sistem perpajakan di puluhan daerah tersebut.










