HARIANBANTEN.COM – Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, turut menyoroti kasus dugaan pelecehan yang terjadi di salah satu sekolah internasional di Tangsel.
Untuk diketahui, dugaan pelecehan itu dilakukan oleh tenaga pengajar yang juga merupakan wali kelas korban berinisial NAA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Benyamin mengaku prihatin, apalagi kejadian tersebut terjadi di lingkungan pendidikan.
“Saya prihatin dengan kejadian tersebut dan saya serahkan kepada pihak Kepolisian untuk menegakkan aturan,” kata Benyamin ketika dihubungi, Sabtu, 26 September 2026.
Baca Juga:
ICM Nonaktifkan Guru yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan ke Siswinya
Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional di Tangsel, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Ia menyebut, Pemkot Tangsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) telah memanggil pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
“Sudah dipanggil pihak sekolahnya untuk di teliti dan pembinaan. Dan sudah koordinasi dengan Kementerian Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah, red),” ungkpanya.
Baca Juga:
Andra Soni Sambangi Keluarga Jurnalis yang Hilang, Pencarian Diperluas hingga Bengkulu
The Coffee Bean & Tea Leaf® dan Al-Ghunaim Rayakan Pembukaan Kafe Ke-130 di Kuwait
Benyamin pun menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan perkara tersebut kepada pihak Kepolisian. Ia berharap kejadian itu dapat diselesaikan secara hukum.
“Saya berharap kasusnya diselesaikan secara hukum di Polres, untuk jadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.
Pihak Kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pelecehan tersebut. Sejauh ini beberapa pihak telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
Rianlon Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Pasar Global
Reconova Debut di Ajang PTE Asia 2026, Dorong Ekspansi Smart Aviation Berbasis Embodied Intelligence
“Saat ini juga telah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para saksi dan juga pihak yang dirugikan,” kata Kasubsi PIDM Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi, Jumat, 25 September 2026.
Meski demikian ia tak menyebut pihak mana saja yang dipanggil oleh penyidik. Yudhi mengatakan, saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
“Untuk perkembangan saat ini penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan masih melakukan penyelidikan terkait dengan permasalahannya,” pungkasnya.










