Ahmad Fauzi: Pemilik Truk ODOL Harus Dihukum, Fraksi PKB Kawal Revisi UU LLAJ

- Pewarta

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa pemilik kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) harus ikut bertanggung jawab secara hukum, bukan hanya pengemudi yang selama ini kerap menjadi sasaran penindakan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai usul inisiatif DPR RI. Fraksi PKB memastikan akan mengawal pembahasan revisi beleid tersebut agar menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih adil dan memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran ODOL.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Ahmad Fauzi, selama ini praktik penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL belum menyentuh aktor utama yang memperoleh keuntungan, yakni pemilik kendaraan maupun perusahaan angkutan. Akibatnya, pelanggaran serupa terus berulang dan berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

 

“Jangan hanya sopir yang dimintai pertanggungjawaban. Pemilik kendaraan yang memerintahkan atau membiarkan praktik ODOL juga harus dikenai sanksi tegas,” tegas Ahmad Fauzi.

 

Politikus PKB yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menilai revisi UU LLAJ menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola angkutan barang di Indonesia. Regulasi baru diharapkan mampu menempatkan tanggung jawab hukum secara proporsional kepada seluruh pihak yang terlibat.

 

Fraksi PKB juga menilai praktik ODOL telah menyebabkan kerugian besar bagi negara karena mempercepat kerusakan jalan dan jembatan yang dibangun menggunakan anggaran publik. Selain itu, kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan juga menjadi salah satu faktor meningkatnya kecelakaan lalu lintas.

 

Karena itu, Fraksi PKB mendorong agar revisi UU LLAJ memuat ketentuan yang lebih tegas mengenai tanggung jawab pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, maupun pihak lain yang memperoleh manfaat ekonomi dari praktik ODOL.

 

Dengan telah disepakatinya RUU LLAJ sebagai usul inisiatif DPR RI, pembahasan akan berlanjut bersama pemerintah. Fraksi PKB memastikan akan terus mengawal proses legislasi tersebut agar menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat praktik ODOL.

Berita Terkait

Tangsel Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, 1 Pohon di Ciputat Tumbang Timpa Kabel-Rumah Warga
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan, Keluarga Masih Berharap Bisa Ditemukan
Anak Penganiaya Ibu Kandung di Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Motif Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Tangerang: Emosi Ditegur Bakar Kasur Almarhum Bapak
Pool Taksi Ciater Belum Miliki Amdalalin, Dishub Tangsel: Baru Diajukan Rabu Kemarin
Lahan Samping Rel Kereta di Ciputat Kebakaran, Ledakan Terdengar Beberapa Kali
DPRD Tangsel Soal Polemik Pool Taksi Ciater: Kami Terbuka Investasi, Tapi Taati Regulasi
Ibu 60 Tahun Tewas Dianiaya Anak Kandung di Kelapa Dua Tangerang
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:07 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan, Keluarga Masih Berharap Bisa Ditemukan

Sabtu, 19 September 2026 - 15:11 WIB

Anak Penganiaya Ibu Kandung di Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:49 WIB

Motif Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Tangerang: Emosi Ditegur Bakar Kasur Almarhum Bapak

Jumat, 18 September 2026 - 20:10 WIB

Pool Taksi Ciater Belum Miliki Amdalalin, Dishub Tangsel: Baru Diajukan Rabu Kemarin

Jumat, 18 September 2026 - 15:16 WIB

Lahan Samping Rel Kereta di Ciputat Kebakaran, Ledakan Terdengar Beberapa Kali

Berita Terbaru