Cegah Keracunan MBG, Dapur Baru di Tangsel Tak Akan Dapat Izin Tanpa Sertifikat Higienis

- Pewarta

Kamis, 10 September 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat.

 

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah higienitas dapur yang digunakan untuk menyiapkan makanan MBG.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengawasan tersebut, kata dia, melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel. Setiap dapur MBG wajib memenuhi persyaratan higienitas sebelum dapat beroperasi.

 

“Saya mendorong pengawasan ya. Mendorong pengawasan yang dilakukan yang pertama oleh Dinas Kesehatan karena harus memenuhi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, red),” kata Benyamin seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Tangsel, Kamis, 10 September 2026.

 

Selain SLHS, Benyamin meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Pemkot Tangsel juga mensyaratkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi dapur MBG. Salah satu persyaratan dalam PBG tersebut berkaitan dengan pengolahan air limbah.

 

“Kemudian juga mendorong teman-teman yang lain untuk PBG-nya. Ya dalam PBG itu salah satunya hal yang harus dipenuhi adalah pengolahan air limbahnya. Nah ini banyak yang tidak dimiliki atau tidak dipenuhi,” ujarnya.

 

Benyamin menegaskan Pemkot Tangsel tidak akan menerbitkan PBG bagi dapur yang belum memenuhi persyaratan. Dengan demikian, sertifikat laik higiene sanitasi juga tidak dapat diberikan.

 

“Sepanjang belum memenuhi syarat untuk diterbitkan PBG, kita belum bisa menerbitkan PBG. Otomatis berikutnya sertifikat laik higienisnya juga belum bisa kita berikan,” tegasnya.

 

Ia tidak menyebutkan secara rinci jumlah dapur MBG yang saat ini belum memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

 

Menurut Benyamin, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program MBG di Tangsel berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan persoalan, khususnya terkait keamanan makanan bagi penerima manfaat.

 

“Ini yang terus kita dorong mereka untuk memenuhi persyaratan-persyaratannya. Iya itu kan sudah ada standarnya kok. Dari BGN juga ada standarnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir
Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun
DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas
10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan
55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol
Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM
Korban Dugaan Pelecehan di ICM Lebih Dari Satu

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:59 WIB

10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan

Berita Terbaru

Info Banten

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:40 WIB