HARIANBANTEN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, pada 28 hingga 30 September 2026.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan untuk menyesuaikan pengendara karena nantinya ruas jalan tersebut akan dibangun median jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena mengatakan, dalam rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan dua u-turn atau putaran balik.
“Kita akan melakukan rencananya membuat dua desain putar balik di situ,” kata Martha ketika dikonfirmasi, Kamis, 24 September 2026.
Baca Juga:
XTransfer Tampilkan Solusi Penagihan Lokal Asia Tenggara di CAEXPO, Dukung Perdagangan Lintasnegara
Viral Konser Orchestra Experience di BSD Batal Mendadak, Penonton Lapor Polisi
Kedua putaran balik itu rencananya akan berada tepat di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-15314 dan di depan Rumah Makan Pak Naryo. Jarak antara kedua u-turn itu kurang lebih mencapai 275 meter.
Nantinya u-turn itu bisa dimanfaatkan oleh pengendara untuk berputar dari kedua arah ruas jalan.
Baca Juga:
Polisi Temukan Surat Wasiat di Motor Pria yang Ditemukan Tewas di Kali Sasak Ciputat
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Sasak Ciputat, Warga Sempat Lihat Korban Pesta Miras
Martha menyebut, titik itu dipilih karena dinilai paling tepat sesuai dengan kebutuhan agar kendaraan bisa menuver putar balik.
“U-turn yang pertama yang di depan SPBU itu 35 meter untuk lebarnya. Sedangkan yang satu lagi di depan Rumah Makan Pak Naryosekitar 20 meter,” tuturnya.
Martha menerangkan, untuk sementara ujicoba akan dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 September 2026. Nantinya hasil penerapan itu akan dievaluasi untuk dipertimbangkan lanjut atau tidak.
Sementara proses pembangunan median jalan diprakirakan baru akan dimulai sekitar tiga minggu mendatang.
“Kita ujicoba dulu, nanti pekerjaan akan dilakukan oleh DSDABMBK menyesuaikan nanti kondisinya, mungkin bisa dua sampai tiga minggu ke depan baru dia dilakukan eksekusi,” ungkapnya.
Untuk membantu kelancaran lalu lintas selama penerapan rekayasa, Dishub Tangsel akan mengerahkan kurang lebih 15 petugas ke lapangan.
“Untuk petugas nanti kita dari dua bidang ada sekitar 10 sampai 15 orang. Nanti kita akan bagi tiga waktu yaitu pagi, siang, dan sore,”pungkasnya.











