Gudang Oplosan Gas Subsidi di Tangsel Beroperasi 3 Minggu, Raup Untung Rp23 Ribu Perkilo

- Pewarta

Kamis, 17 September 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Gudang pengoplosan gas subsidi yang berada di jalan Pendidikan 2, Kelurahan Parigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang dioperasikan oleh tersangka E alias HB telah berjalan kurang lebih selama tiga pekan.

 

“Sudah (beroperasi) tiga minggu,” kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, di lokasi kejadian, Kamis, 17 September 2026.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menjelaskan, Dalam menjalankan operasinya tersangka mengumpulkan gas subsidi 3 kilogram dari pangkalan dan kemudian dimasukan ke tabung gas nonsubsidi ukuran 12 dan 50 kilogram.

 

Pengoplosan dilakukan di lahan yang tidak jauh dari gudang penyimpanan untuk menghindari kecurigaan masyarakat.

 

Dalam penangkapan itu pihak kepolisian turut mengamankan 910 tabung gas yang terdiri dari 560 tabung gas ukuran 3 kg, 12 tabung ukuran 5 kg, 318 tabung ukuran 12 kg, 20 tabung ukuran 50 kg. Selain itu ada pulan35 regulator dan 4 unit mobil serta 2 unit timbangan.

 

Berdasarkan pengakauannya, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp23 ribu perkilo dari aktivitas ilegal tersebut.

 

“Keuntungan kurang lebih perkilo Rp23 ribu selisih antara yang disubsidi pemerintah,” ungkapnya.

 

Pihak kepolisian sendiri hingga saat ini masih melakukan pengembangan, termasuk untuk menggali potensi adanya tersangka lain dari perkara tersebut.

 

“Tentunya penyidik akan mendalami pelaku-pelaku yang lain, yang turut serta sama-sama melakukan, tentunya sodara E tidak sendirian, tapi sementara yang kita tetapkan tersangka baru satu,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri membongkar gudang pengoplos gas subsidi yang berada di jalan Pendidikan 2, Kelurahan Parigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Terbongkarnya gudang itu berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas pengoplosan gas dari tabung subsidi ke tabung nonsubsidi.

 

“Bahwa pada hari Rabu 16 September 2026 teman-teman penyidik Subdit 1 Tipidter Bareskrim Polri telah melakukan pengamanan kegiatan penyuntikan tabung gas LPG,” kata Irhamni di lokasi kejadian, Kamis, 17 September 2026.

 

Dari hasil operasi itu, Polisi mengamankan tiga orang, salah satu diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial E alias HB.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Migas dengan ancaman hukuman enam tahun dan denda Rp60 miliar.

Berita Terkait

Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN
Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya
Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang
Driver Taksi Online Dibegal di Pamulang: Kepala Ditusuk, Mobil Dibawa Kabur
Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir
Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun
DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Driver Taksi Online Dibegal di Pamulang: Kepala Ditusuk, Mobil Dibawa Kabur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Berita Terbaru

Pers Rilis

Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC

Sabtu, 10 Okt 2026 - 04:00 WIB