HARIANBANTEN.COM – Kasus dugaan pelecehan yang dialami guru perempuan berinisial M (32) dengan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial A berakhir damai.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, kesepakatan damai itu tercapai setelah kedua pihak menggelar mediasi pada Minggu (7/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya sudah damai, keduanya juga sudah dipertemukan untuk saling memaafkan,” kata Deden Deni, Rabu, 9 September 2026.
Deden menegaskan bahwa aktivitas apapun yang mengarah pada dugaan tindakan pelecehan tak bisa dibenarkan.
Baca Juga:
XTransfer Tampilkan Solusi Penagihan Lokal Asia Tenggara di CAEXPO, Dukung Perdagangan Lintasnegara
Viral Konser Orchestra Experience di BSD Batal Mendadak, Penonton Lapor Polisi
Oleh karena itu ia berharap kejadian serupa tak kembali terulang dikemudian hari.
“Kedua belah pihak masih muda, emosi dan egonya masih tinggi,” tutur Deden.
Baca Juga:
Polisi Temukan Surat Wasiat di Motor Pria yang Ditemukan Tewas di Kali Sasak Ciputat
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Sasak Ciputat, Warga Sempat Lihat Korban Pesta Miras
Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan itu terjadi di salah satu tempat billiard di kawasan Serpong, Tangsel, pada Jumat (4/9).
Saat itu, korban datang bersama kakaknya untuk mengambil koper persiapan ibadah umrah kepada A, yang juga mengelola bisnis travel. Di lokasi, A sedang bermain billiard bersama atasannya yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di Dindikbud Tangsel.
Ketika korban mencoba ikut bermain sembari menunggu, A diduga mengambil foto area tubuh sensitif milik M secara diam-diam lalu menyebarkannya.
“Aku engga tahu dia ngambil foto. Aku bersama kakak aku berdiskusi untuk keperluan umrah,“ kata Korban, Senin, 7 September 2026.
M sendiri mengaku baru menyadari tindakan tersebut setelah menerima informasi tersebarnya foto bagian tubuh dirinya dari rekan kerja.
“Saya kemudian nanya foto itu dikirim dari siapa dan dijawabnya dari si A yang aku temui di biliar itu,” ujarnya.
Mencari keadilan, korban lantas meminta klarifikasi langsung kepada A. Namun sikap A justru terkesan acuh dan tidak menunjukkan penyesalan.
“Dia tidak ada itikad baik ke saya. Saya kecewa karena tidak seharusnya dia seperti itu,” tuturnya.
Situasi kian menyudutkan M lantaran atasan A yang berada di lokasi justru terkesan membela terduga pelaku dan menyalahkan korban.
“Saya malah disalahin dan dipojokan sama mereka. Saya tidak berbuat apa-apa, ke biliard juga bersama kakak saya karena memang mau umrah dan bertemu dengan A ini yang memiliki travel,” ungkapnya.
Merasa dipojokkan dan tidak mendapatkan pertanggungjawaban, M memantapkan diri untuk membawa kasus ini ke meja hijau demi mencegah kejadian serupa terulang.
“Tidak ada itikad baik dan saya malah disudutkan saya rencananya akan melapor ke polisi,” pungkasnya.













