Kemenhum Banten dan LLDIKTI IV Teken Kerjasama, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Akademisi

- Pewarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenhum) Banten bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV memperkuat kerja sama dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU yang digelar di Aula Universitas Pembangunan Jaya (UPJ), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (20/8/2026).

Kesepakatan itu menjadi komitmen kedua instansi untuk meningkatkan kapasitas layanan hukum bagi sivitas akademika, khususnya dalam perlindungan hasil penelitian, teknologi, serta karya kreatif yang dihasilkan perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil Kemenhum Banten, Pagar Butar Butar, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat Sentra Kekayaan Intelektual sekaligus memperluas pemanfaatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Kerja sama ini menjadi landasan kolaborasi dalam mendorong penguatan Sentra Kekayaan Intelektual dan pemanfaatan layanan AHU. Hasil penelitian, teknologi, dan karya kreatif perguruan tinggi lahir setiap hari. Melalui PKS ini, kita pastikan potensi riset tersebut terlindungi legalitasnya dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat,” kata Pagar Butar Butar, Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurut Pagar, kerja sama tersebut juga diharapkan mempermudah para akademisi dalam memperoleh akses terhadap layanan legalitas usaha maupun berbagai dokumen hukum.

Mahasiswa sebagai calon inovator dan pelaku usaha masa depan juga diharapkan dapat menjalankan aktivitas akademik maupun kewirausahaan dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap hukum.

“Melalui kolaborasi erat ini, kita tingkatkan tata kelola hasil riset dan fasilitasi layanan hukum agar semakin mudah diakses oleh sivitas akademika. Negara hadir untuk memberikan kepastian dan kemudahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman, menilai kerja sama dengan Kemenhum Banten menjadi langkah penting bagi sivitas akademika, khususnya perguruan tinggi yang berada di wilayah Banten.

Ia menyebut perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan kekayaan intelektual yang tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi.

“Potensi sangat baik supaya masyarakat akademisi yang menghasilkan kekayaan intelektual bisa dilindungi dan bisa dikomersialisasi kekayaan intelektual tersebut. sehingga memberikan dampak nilai ekonomi bagi akademisi dan juga bagi masyarakat,” tuturnya.

Lukman mengakui masih banyak akademisi yang belum memahami secara menyeluruh mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual.

Karena itu, melalui kerja sama tersebut, ia berharap semakin banyak hasil karya dan inovasi dari sivitas akademika yang dapat didaftarkan serta memperoleh perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal
DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD
2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?
Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel
Warga Serpong Lagoon yang Alami Muntaber Kembali Bertambah Jadi 176, 2 Anak Masih Dirawat
Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:34 WIB

31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:04 WIB

DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:35 WIB

2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel

Berita Terbaru

Info Banten

2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:35 WIB