Kemlu Duga Jadi Korban Sindikat Pencucian Uang Modus Buka Rekening Online, Hong Kong Tangkap 14 WNI

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha. (Dok. Kemlu.go.id)

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha. (Dok. Kemlu.go.id)

HARIANBANTEN.COM – Kepolisian Hong Kong menangkap 20 orang yang diduga kuat terlibat kejahatan pencucian uang pada Selasa, 28 Mei 2024 kemarin.

Dari 20 orang yang ditangkap, 14 diantaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Enam lainnya berkewarganegaraan Hong Kong, saat ini, para WNI tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha menyampaikan hal itu saat melakukan Press Briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

“KJRI Hong Kong baru saja menerima informasi kemarin, 28 Mei 2024, bahwa ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong”.

“Dimana 14 diantaranya adalah warga negara Indonesia dan enam kewarganegaraan Hong Kong,” kata Judha Nugraha.

Baca artikel lainnya, di sini: Prabowo Sebut Pangan, Energi, dan Hilirisasi Sebagai Prioritas Pemerintahannya di Qatar Economic Forum

Lebih lanjut, Judha mengungkap bahwa ke-14 WNI tersebut merupakan pekerja migran.

Yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.

Baca artikel lainnya, di sini: Banyak Juga Ya Utang Pertamina Patra Niaga, Perlu Keseriuasan dalam Pengelolaan BBM dan LPG Subsidi

Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan.

“Diduga 14 WNI ini adalah pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.”

“Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan,” ungkapnya.

Untuk itu, Judha mengimbau agar para WNI, khususnya pekerja migran di Hong Komg untuk berhati-hari terhadap modus-modus pencucian uang.

Selain itu, para WNI juga diimbau agar tidak mudah terbujuk atau tergiur ketika ada permintaan untuk menbuka akun rekening bank online.

Baca Juga: Sukseskan Program Pemerintahan 2024-2029, Kadin: Kami Siapkan Usulan Whitepaper Kebijakan Ekonomi

“Ini yang ingin kami sampaikan kepada warga negara kita, khususnya para pekerja migran di Hong Kong untuk berhati-hati.”

“Terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online.”

“Dan kemudian akun tersebut dipinjamkan atau digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang tidak jelas.”

“Meskipun dia mendapatkan sebagian dari uang tersebut,” ujarnya.

“Karena hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut,” lanjutnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Haibisnis.com dan Infoesdm.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini seputar dunia ekonomi, bisnis, energi, dan sumber daya mineral melalui Duniaenergi.com

 

Berita Terkait

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026
Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.
Sekda Tangsel Habis Masa Jabatan 19 April 2026, Diperpanjang atau Diganti?
Rano Alfath Desak Polisi Tangkap Pengasuh Pondok Pesantren di Pati yang Cabuli Puluhan Santriwati
Tak Mau Terulang, Bekasi Siapkan Sensor Canggih di Perlintasan Liar KRL
Usai Kecelakaan Maut, KRL Bekasi Timur–Cikarang Siap Beroperasi Siang Ini

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:11 WIB

Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:58 WIB

Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:52 WIB

Sekda Tangsel Habis Masa Jabatan 19 April 2026, Diperpanjang atau Diganti?

Berita Terbaru

Info Banten

PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WIB