HARIANBANTEN.COM – Mulai tahun ajaran 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggratiskan seragam khas sekolah bagi siswa sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni mengatakan, nantinya seragam khas akan disediakan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara skema penganggaran seragam khas akan dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Di BOS seragam itu sudah jelas skemanya, apa saja yang akan di-cover sama APBD. Ya ini cuma nanti tinggal penganggaran disetujui di dana BOS, semoga perubahannya sudah bisa dipergunakan,” kata Deden Deni, Selasa, 2 Juni 2026.
Baca Juga:
Diamuk Massa,Pria di Ciputat Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun
Pemkot Tangsel Anggarkan Rp51 Miliar Untuk Gaji Ke-13 ASN, Cair Bulan Ini
ANUA MEMILIH KENDALL JENNER SEBAGAI DUTA MEREK GLOBAL PERTAMA
Deden menyebut, seragam khas yang ditanggung oleh pemerintah terdiri dari seragam batik dan olahraga.
“Seragam yang khas saja. Seragam itu kan ada baju olahraga, baju batik,” tutur Deden.
Baca Juga:
“Kalau seragam umum bisa beli dimana saja sesuai kemampuan dan selera. Nah yang seragam khusus yang disiapkan oleh Pemerintah Kota,” tambahnya.
Deden tidak merinci berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk pembelian seragam sekolah tersebut. Namun ia memastikan seluruh kebutuhan anggarakan akan dicover oleh APBD Tangsel.








