HARIANBANTEN.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus, menyidak pool taksi Green SM yang berada di jalan Ciater Raya, Serua, Kecamatan Ciputat, Senin (14/9).
Dalam sidak itu, anggota DPRD Tangsel melakukan pengecekan langsung terhadap progres rencana pembangunan, termasuk kelengkapan dokumen administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Julham mengatakan, berdasarkan hasil penemuannya di lokasi, perusahaan tersebut diketahui telah memiliki Keterangan Rencana Kota (KRK).
“Ini dalam proses, KRK-nya sudah keluar, berarti titiknya sesuai,” kata Julham ketika dikonfirmasi, Senin, 14 September 2026.
Baca Juga:
Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti
Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pohon di Pamulang Tangsel
Ia menegaskan, perusahaan pool taksi tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Oleh karena itu tidak boleh ada pembangunan bangunan fisik.
Namun dalam sidak itu dirinya menemukan adanya bangunan berukuran kecil yang diketahui diperuntukan untuk gardu listrik.
“Tapi untuk fisik saya melihat ada bangunan kecil, seperti ada kaya kios-kios kecil, kalau gak salah untuk gardu listrik. Kan ini PBG-nya belum ada, secara teknis pun belum ada,” tegasnya.
Selain itu, politisi Partai Demokrat juga menemukan adanya pembangunan berupa tiang lampu, sementara menurutnya itu belum ada rekomendasinya.
Oleh karena itu ia minta pembangunan itu disetop untuk sementara waktu sampai adanya rekomendasi.
Baca Juga:
Singapura Jadi Tuan Rumah 29th Asian Shared Services & Outsourcing Week 2026 pada Oktober Mendatang
Philippine Seven Corporation Memilih RELEX untuk Meningkatkan Akurasi Prakiraan
“Jadi di sini ada tiang lampu, sementara nanti disampaikan rekomendasi kunjungan saya, belum bisa dilaksanakan pembangunan lampu, gardu dan lainnya karena belum ada rekomendasinya,” terangnya.
Julham menegaskan, tujuan dirinya melaksanakan sidak bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk memastikan semua aktivitas di Kota Tangsel berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita ga boleh ganggu investasi, tapi kita juga tidak boleh membiarkan investasi yang ada dampak rugi buat masyarakat,” pungkasnya.










