HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi Banten hingga kini masih menunggu kepastian mengenai penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Jumlah manajer yang akan ditempatkan serta wilayah penugasannya belum diketahui karena keputusan tersebut masih berada di tangan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari **Banten Raya**, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono, mengatakan Pemprov Banten masih menunggu penetapan atau *plotting* dari Kementerian Koperasi.
“Manajer nanti diputuskan oleh pusat, kita belum dapat informasi. Jadi kemungkinan besar disesuaikan dengan gerai yang telah siap dan telah diverifikasi, nanti tahap bertahap,” ujar Agus, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga:
Bikin Geger! Kepala Dispora Tangsel Mundur Jelang Porprov Banten, Ada Apa?
Lagi Bawa Penumpang, Driver Ojol Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal di Ciputat
APBD Tangerang Raya Tembus Rp20 Triliun, Lebih Dua Kali Lipat APBD Banten
Menurut Agus, kepastian mengenai penempatan manajer baru dapat diketahui setelah proses verifikasi dan validasi (verval) KDKMP selesai. Selanjutnya, data koperasi akan masuk ke dalam sistem Simkopdes sebelum Pemprov Banten menerima arahan lebih lanjut dari Kementerian Koperasi.
“Setelah selesai verval nanti masuk Simkopdes, nanti tinggal tunggu arahan dari Kemenkop,” katanya.
1.551 KDKMP Tersebar di Banten
Di tengah belum adanya kepastian mengenai penempatan manajer, perkembangan KDKMP di Banten terus berjalan.
Agus menyebut sebanyak 1.551 KDKMP telah terbentuk di wilayah Banten. Dari jumlah tersebut, sebanyak 694 koperasi yang tersebar di delapan kabupaten dan kota disebut sudah berjalan.
Baca Juga:
94th CMEF, Pameran Industri Perangkat Medis Terkemuka Dunia, Digelar di Beijing pada 21-24 Oktober
Hadirkan Persona Bintang Hollywood dalam Kampanye Iklan Perusahaan Anda
Sementara itu, pembangunan fisik gerai KDKMP juga masih berlangsung. Sekitar **400 gerai** disebut telah dibangun atau dalam proses pembangunan.
“Kalau Kopdes sudah berdiri sejak tahun 2025 secara badan hukum. Secara fisik di kita sekitar ada 400-an, fisik gerai sedang dibangun dan sudah jadi sekitar 400,” jelas Agus.
Untuk koperasi yang telah berjalan, dukungan permodalan berasal dari sejumlah sumber. Sebagian menggunakan modal swadaya daerah dan sebagian lainnya memperoleh dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Skema Penempatan Manajer Masih Berubah
Persoalan penempatan manajer tidak hanya menyangkut jumlah dan wilayah tugas. Mekanisme penempatannya juga masih mengalami perubahan.
Agus mengungkapkan sebelumnya terdapat pembahasan bahwa manajer dapat ditempatkan atau dipindahkan ke berbagai wilayah. Namun, belakangan muncul wacana agar manajer dikembalikan ke daerah asalnya.
Meski demikian, skema tersebut belum menjadi keputusan final.
“Dulu itu terjadi perubahan, yang awalnya bisa di-switch ke berbagai tempat, sekarang ada wacana dikembalikan ke daerah asal. Ada wacana, ya. Kita belum tahu juga yang mana yang akan dipakai. Jadi nunggu dari Kemenkop,” ujar Agus.
Sebelumnya, penempatan manajer KDKMP ditargetkan mulai berjalan pada awal Oktober 2026. Namun, Agus menegaskan target tersebut masih harus melihat kesiapan pelaksanaan program secara nasional.
“Iya, kalau targetnya memang seperti itu. Coba kita lihat nanti realisasi secara nasional, kesiapan nasional juga itu lebih dominan,” tandasnya.














