Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

- Pewarta

Selasa, 22 September 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan efisiensi anggaran dengan mengubah periode pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN).

 

Jika sebelumnya tukin ASN Pemprov Banten diberikan selama 14 bulan, kini pembayarannya disesuaikan menjadi 13 bulan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah efisiensi pemerintah daerah di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan.

 

Berdasarkan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Provinsi Banten mengalami penurunan dari sekitar Rp10,08 triliun menjadi Rp9,72 triliun. Sementara belanja daerah juga disesuaikan dari sekitar Rp10,03 triliun menjadi Rp9,62 triliun.

 

Dengan kondisi tersebut, Pemprov Banten melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen belanja, termasuk pemberian tambahan penghasilan bagi ASN.

 

Namun, kebijakan tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi mengakui bahwa persoalan penghasilan PPPK masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

 

Menurutnya, penghasilan yang diterima PPPK saat ini masih belum sesuai dengan harapan para pegawai.

 

“Penghasilan mereka (PPPK) masih di bawah harapan mereka,” kata Deden, seperti dikutip Radar Banten.

 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan PPPK tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian, tetapi juga menyangkut struktur dan besaran penghasilan yang diterima.

 

Di sisi lain, Pemprov Banten harus melakukan efisiensi untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

 

Pemangkasan periode pembayaran tukin dari 14 bulan menjadi 13 bulan bukan berarti nominal tukin bulanan ASN dipotong. Penyesuaiannya dilakukan terhadap jumlah bulan pembayaran dalam satu tahun.

 

Kondisi ini membuat kebijakan efisiensi belanja pegawai perlu dilihat secara lebih menyeluruh, terutama untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak semakin membebani pegawai dengan tingkat penghasilan yang relatif lebih rendah.

 

Terlebih, PPPK merupakan bagian dari ASN yang memiliki hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Hingga kini, perhatian juga tertuju pada bagaimana Pemprov Banten mengatur skema tambahan penghasilan bagi PPPK setelah adanya penyesuaian fiskal dalam APBD Perubahan 2026.

 

Kejelasan mengenai komponen penghasilan, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, serta jumlah bulan pembayaran menjadi penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan PPPK.

 

Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, Pemprov Banten kini dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan kebutuhan efisiensi anggaran dengan kesejahteraan aparatur, termasuk PPPK.

Berita Terkait

Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran
APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun
60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel
Tangsel Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, 1 Pohon di Ciputat Tumbang Timpa Kabel-Rumah Warga
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan, Keluarga Masih Berharap Bisa Ditemukan
Anak Penganiaya Ibu Kandung di Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Motif Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Tangerang: Emosi Ditegur Bakar Kasur Almarhum Bapak
Pool Taksi Ciater Belum Miliki Amdalalin, Dishub Tangsel: Baru Diajukan Rabu Kemarin

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:31 WIB

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Senin, 21 September 2026 - 17:12 WIB

APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun

Senin, 21 September 2026 - 16:00 WIB

60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel

Sabtu, 19 September 2026 - 21:55 WIB

Tangsel Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, 1 Pohon di Ciputat Tumbang Timpa Kabel-Rumah Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 20:07 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan, Keluarga Masih Berharap Bisa Ditemukan

Berita Terbaru

Info Banten

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:31 WIB