16 Tahun Menunggu, Masyarakat Kasepuhan Lebak Titip Harapan ke Ahmad Fauzi: Sahkan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungi Kasepuhan Citorek, Ahmad Fauzi Janji Dorong RUU Perlindungan Masyarakat Adat

Kunjungi Kasepuhan Citorek, Ahmad Fauzi Janji Dorong RUU Perlindungan Masyarakat Adat

LEBAK – Kehadiran Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB, Ahmad Fauzi, di Kasepuhan Citorek, Kabupaten Lebak, disambut hangat oleh masyarakat adat. Dalam pertemuan yang terjadi pada Jumat (17/07/2026), masyarakat kasepuhan menitipkan harapan besar agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat yang telah diperjuangkan selama 16 tahun dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini.

Para tokoh adat menyampaikan bahwa hingga kini masyarakat adat di berbagai daerah masih menantikan kepastian hukum yang mengakui dan melindungi hak-hak mereka, mulai dari wilayah adat, budaya, hingga kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

“Kami sudah menunggu selama 16 tahun. Harapan kami, melalui perjuangan Pak Ahmad Fauzi di Badan Legislasi DPR RI, RUU Masyarakat Adat dapat disahkan tahun ini sehingga masyarakat adat memperoleh kepastian hukum,” ujar salah seorang tokoh Kasepuhan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Fauzi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan RUU Masyarakat Adat di DPR RI. Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat di Indonesia.

Politikus PKB dari Daerah Pemilihan Banten I itu menjelaskan, penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat didorong untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak. Karena itu, pembahasannya tidak hanya berfokus pada perlindungan hak-hak masyarakat adat, tetapi juga diarahkan agar mampu menciptakan keseimbangan dengan kepentingan pembangunan nasional.

“RUU ini harus mampu menghadirkan perlindungan bagi masyarakat adat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Tujuannya agar pelestarian hak-hak masyarakat adat dapat berjalan seiring dengan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Ahmad Fauzi.

Ia menambahkan, masyarakat adat memiliki kontribusi besar dalam menjaga kelestarian lingkungan, mempertahankan nilai-nilai budaya, serta merawat kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas bangsa. Karena itu, negara perlu menghadirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan sekaligus kepastian hukum.

Kunjungan ke Kasepuhan Citorek menjadi bagian dari agenda Ahmad Fauzi menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Ia berharap perjuangan panjang masyarakat adat yang telah berlangsung selama 16 tahun dapat segera membuahkan hasil melalui pengesahan RUU Masyarakat Adat menjadi undang-undang.

Berita Terkait

KLH Segel Pabrik Pengolahan Aluminium Ilegal di Kabupaten Tangerang
Tukar Pelat Nomor demi Curi Motor di PIK 2, RR Akhirnya Dibekuk Polisi
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya
Diduga Disegel Vendor, Belasan Ruang Kelas di Kampus Untirta Lumpuh
Huawei Luncurkan Strategi “Grid-Forming” Terbaru untuk Mendukung Sistem Kelistrikan Masa Depan di Ajang The Smarter E 2026
SCIE Menunjukkan HILO WAVE® Mendukung Regenerasi Struktur Kulit Tanpa Memicu Respons Peradangan
Menemukan Ketenangan di Tengah Riuhnya Stadion: Hisense Hadirkan Pengalaman FIFA World Cup 2026™ yang Lebih Inklusif di 16 Kota Tuan Rumah
nubia Neo 5 GT Special Edition Meluncur dengan Sistem Pendingin Aktif Berbasis Cairan dan Udara yang Pertama di Kelasnya

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:13 WIB

KLH Segel Pabrik Pengolahan Aluminium Ilegal di Kabupaten Tangerang

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:47 WIB

16 Tahun Menunggu, Masyarakat Kasepuhan Lebak Titip Harapan ke Ahmad Fauzi: Sahkan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

Tukar Pelat Nomor demi Curi Motor di PIK 2, RR Akhirnya Dibekuk Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WIB

Diduga Disegel Vendor, Belasan Ruang Kelas di Kampus Untirta Lumpuh

Berita Terbaru

Info Banten

Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:56 WIB