16 Tahun Menunggu, Masyarakat Kasepuhan Lebak Titip Harapan ke Ahmad Fauzi: Sahkan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungi Kasepuhan Citorek, Ahmad Fauzi Janji Dorong RUU Perlindungan Masyarakat Adat

Kunjungi Kasepuhan Citorek, Ahmad Fauzi Janji Dorong RUU Perlindungan Masyarakat Adat

LEBAK – Kehadiran Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB, Ahmad Fauzi, di Kasepuhan Citorek, Kabupaten Lebak, disambut hangat oleh masyarakat adat. Dalam pertemuan yang terjadi pada Jumat (17/07/2026), masyarakat kasepuhan menitipkan harapan besar agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat yang telah diperjuangkan selama 16 tahun dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini.

Para tokoh adat menyampaikan bahwa hingga kini masyarakat adat di berbagai daerah masih menantikan kepastian hukum yang mengakui dan melindungi hak-hak mereka, mulai dari wilayah adat, budaya, hingga kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

“Kami sudah menunggu selama 16 tahun. Harapan kami, melalui perjuangan Pak Ahmad Fauzi di Badan Legislasi DPR RI, RUU Masyarakat Adat dapat disahkan tahun ini sehingga masyarakat adat memperoleh kepastian hukum,” ujar salah seorang tokoh Kasepuhan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Fauzi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan RUU Masyarakat Adat di DPR RI. Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat di Indonesia.

Politikus PKB dari Daerah Pemilihan Banten I itu menjelaskan, penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat didorong untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak. Karena itu, pembahasannya tidak hanya berfokus pada perlindungan hak-hak masyarakat adat, tetapi juga diarahkan agar mampu menciptakan keseimbangan dengan kepentingan pembangunan nasional.

“RUU ini harus mampu menghadirkan perlindungan bagi masyarakat adat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Tujuannya agar pelestarian hak-hak masyarakat adat dapat berjalan seiring dengan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Ahmad Fauzi.

Ia menambahkan, masyarakat adat memiliki kontribusi besar dalam menjaga kelestarian lingkungan, mempertahankan nilai-nilai budaya, serta merawat kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas bangsa. Karena itu, negara perlu menghadirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan sekaligus kepastian hukum.

Kunjungan ke Kasepuhan Citorek menjadi bagian dari agenda Ahmad Fauzi menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Ia berharap perjuangan panjang masyarakat adat yang telah berlangsung selama 16 tahun dapat segera membuahkan hasil melalui pengesahan RUU Masyarakat Adat menjadi undang-undang.

Berita Terkait

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah
Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Vale Base Metals Akan Melanjutkan Penerapan Flotasi Partikel Kasar di Salobo guna Meningkatkan Produksi Tembaga dan Mempercepat Realisasi Proyeksi Produksi
Huawei Perkenalkan Xinghe Intelligent Network Terbaru dengan Filosofi “Konektivitas Aman dan Cerdas” untuk Mendorong Teknologi Cerdas Industri di Asia Pasifik
Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung
Angelaligner Akan Mengajukan Banding atas Putusan Pengadilan Tiongkok Terkait Solusi Pencabutan Premolar, Tanpa Dampak terhadap Pelanggan
Daftar Produk Terkini dari Mouser Electronics: Lebih dari 5.000 Komponen Baru Tersedia pada Triwulan II-2026
DoGo Power Raih Top Innovation Award 2026 dari EUPD Research di Eropa

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Vale Base Metals Akan Melanjutkan Penerapan Flotasi Partikel Kasar di Salobo guna Meningkatkan Produksi Tembaga dan Mempercepat Realisasi Proyeksi Produksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Huawei Perkenalkan Xinghe Intelligent Network Terbaru dengan Filosofi “Konektivitas Aman dan Cerdas” untuk Mendorong Teknologi Cerdas Industri di Asia Pasifik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung

Berita Terbaru