Serang Bersih-bersih! Mobil Loreng dan Atribut Ormas Wajib Hilang

- Pewarta

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten -Polres Serang menginstruksikan seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayahnya untuk menertibkan sendiri atribut mereka paling lambat Senin, 26 Mei 2025. Sejak Jumat malam, 23 Mei 2025, sejumlah ormas mulai mencopot atribut seperti bendera, spanduk, hingga mengecat ulang posko mereka dengan warna netral.

“Kita kasih waktu sampai hari Senin, semua sudah harus beres,” tegas Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Jumat (23/5/2025).

Kapolres menyampaikan bahwa posko ormas tidak boleh lagi bercat loreng atau menampilkan simbol organisasi apapun. Spanduk, papan nama, dan identitas ormas harus diturunkan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya imbau posko-posko tidak ada lagi yang bercat loreng atau apapun. Mereka juga sudah menurunkan spanduk, papan, dan identitas ormas apapun,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, seragam ormas maupun LSM tidak boleh digunakan sembarangan. Pakaian organisasi hanya boleh dikenakan dalam kegiatan resmi seperti apel atau rapat internal.

“Baju seragam ormas hanya digunakan dalam acara resmi, seperti apel ataupun rapat organisasi mereka,” tambahnya.

Kendaraan juga tak luput dari penertiban. Baik sepeda motor maupun mobil milik anggota ormas/LSM harus dikembalikan ke warna dan bentuk semula sesuai dokumen kendaraan.

“Tidak ada lagi mobil komando ormas berwarna loreng, kembalikan cat sesuai STNK atau BPKB,” tegasnya.

Pengawasan akan dilakukan oleh jajaran Polres Serang hingga tingkat polsek. Jika hingga batas waktu yang ditentukan masih ditemukan atribut yang terpasang, maka akan ditertibkan secara paksa bersama TNI dan Satpol PP.

“Berbarengan dengan TNI dan Pol PP kita akan melakukan penertiban secara menyeluruh,” jelas AKBP Condro.

Berikut data sementara ormas dan LSM yang telah mulai menertibkan atributnya di wilayah hukum Polres Serang:

  1. DPC Pemuda Pancasila di Kecamatan Carenang

  2. DPC Pemuda Pancasila di Kecamatan Cikeusal

  3. DPC Pemuda Pancasila di Kecamatan Cikande

  4. Posko TTKDH di Kecamatan Cikande

  5. DPC Lapbas di Kecamatan Cikande

  6. Posko Badak Banten di Kecamatan Pamarayan

  7. Posko KKPMP di Kecamatan Pamarayan

  8. Posko BPPKB di Kecamatan Carenang

Berita Terkait

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!
Takut Keracunan MBG? Pelajar Ini Jawab dengan Teknologi Canggih Berbasis AI
25 Tahun Terabaikan! Jalan Nyikambang Cilegon Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini
Gudang Gas Oplosan Digerebek! Polda Banten Bongkar Praktik Curang LPG 3 Kg di Lebak
Kasasi Dikabulkan! Status Lahan Situ Ranca Gede Berbalik, Fakta Lapangan Bikin Bingung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Takut Keracunan MBG? Pelajar Ini Jawab dengan Teknologi Canggih Berbasis AI

Kamis, 16 April 2026 - 10:39 WIB

25 Tahun Terabaikan! Jalan Nyikambang Cilegon Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini

Berita Terbaru