Pemkot Tangerang Naikkan Tambahan Penghasilan Pegawai PPPK 15 Persen

- Pewarta

Jumat, 4 September 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM-

Pemerintah Kota Tangerang melakukan penyesuaian besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 15 persen.

 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyesuaian ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 903 Tahun 2026 tentang Pembayaran Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sebagai tindak lanjut Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pemberian TPP ASN.

 

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan penyesuaian TPP merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan yang lebih baik kepada ASN, sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

ujar Sachrudin, Kamis (3/9/2026).

 

“TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja, tanggung jawab, dan kontribusi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sachrudin, Kamis (3/9/2026).

 

 

1. Sachrudin tegaskan kenaikan TPP harus diiringi peningkatan kinerja

 

Dia juga menegaskan, peningkatan kesejahteraan ASN harus seiring peningkatan disiplin, kinerja, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

 

“Karena kesejahteraan dan tanggung jawab harus berjalan beriringan, dengan hasil akhir berupa pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” jelasnya.

 

Sachrudin menambahkan, Pemkot Tangerang terus berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan. “Karena itu, setiap kebijakan terkait ASN diharapkan dapat menjadi motivasi untuk bekerja lebih optimal,” katanya

 

2. Kenaikan TPP PPPK mulai berlaku September 2026

 

Sementara, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko menjelaskan, melalui kebijakan terbaru, Pemkot Tangerang menambahkan tunjangan sebesar 15 persen kepada seluruh PPPK penuh waktu mulai September 2026.

 

“Tentunya, angka yang diterima berbeda-beda tergantung kelas jabatan. Namun, dari kenaikan 15 persen ini, paling rendah naik Rp400 ribu lebih, dan kelas yang paling tinggi kenaikannya bisa di angka Rp1,3 juta lebih,” ungkap Jatmiko.

 

3. Anggaran kenaikan TPP direncanakan sejak awal tahun

 

Dia juga menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang memberikan apresiasi atas kontribusi PPPK dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. “Kita harus mengapresiasi kinerja PPPK. Kita bekerja di sini terdiri dari ASN, PNS dan PPPK. Mereka juga punya kontribusi yang luar biasa dan jumlah mereka pun banyak,” ujar pejabat Pemkot Tangerang.

 

Pemkot Tangerang telah menganggarkan rencana penambahan tunjangan tersebut sejak Januari 2026. Namun, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan regulasi pemerintah pusat serta kemampuan keuangan daerah.

 

“Pemkot Tangerang memastikan kebijakan peningkatan kesejahteraan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan perhatian kepada seluruh aparatur tanpa membedakan status kepegawaiannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus
Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang
31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal
DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD
2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?
Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:52 WIB

14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:34 WIB

31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:04 WIB

DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal

Berita Terbaru