HARIANBANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Tangerang Selatan) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini.
Raperda tersebut merupakan inisiatif Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang Selatan yang telah digagas sejak tahun 2022, sebagai bentuk komitmen memperjuangkan penguatan pesantren melalui payung hukum daerah yang lebih pasti dan berkelanjutan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Tangsel, Muthmainnah, menyampaikan bahwa Fraksi PKB sejak awal memandang pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan dan pembangunan sosial kemasyarakatan di daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Raperda ini kami gagas sejak 2022 karena kami melihat pesantren belum memiliki payung hukum daerah yang kuat. Alhamdulillah, hari ini melalui Paripurna DPRD Tangsel, Raperda Pesantren akhirnya disetujui bersama.”
Ia menjelaskan, selama ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebenarnya telah memberikan bantuan kepada pesantren. Namun, dukungan tersebut masih bersifat stimulan dan belum memiliki dasar regulasi daerah yang kuat untuk menjamin keberlanjutan program fasilitasi.
“Selama ini memang sudah ada bantuan dari Pemkot Tangerang Selatan kepada pesantren, tetapi sifatnya masih stimulan. Dengan adanya Perda ini, ke depan fasilitasi terhadap pesantren bisa lebih kuat, terarah, dan berkelanjutan.”
Muthmainnah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Tangerang Selatan lintas fraksi dan tim Pansus DPRD yang telah mendukung dan mengawal proses pembahasan Raperda Pesantren hingga mencapai tahap persetujuan paripurna.
Baca Juga:
Polisi Kembalikan Mobil Korban Begal di Cisauk, 2 Pelaku Masih Pengejaran
Jari Warga Serpong Utara Bengkak Karena Cincin Tak Bisa Dilepas, Damkar Turun Tangan
EngineAI Resmikan Pabrik Cerdas di Shenzhen, Robot Humanoid T800 Mulai Dikirim secara Massal
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang Selatan. Ini menjadi Perda produk DPRD yang sangat manis di akhir tahun 2025.”
Fraksi PKB DPRD Tangsel menegaskan akan terus mengawal proses penetapan hingga implementasi Perda Pesantren agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pesantren serta masyarakat Kota Tangerang Selatan secara luas.







