Gulma Asing dari Australia Nyaris Masuk Indonesia, Ini Tindakan Tegas Karantina

- Pewarta

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Ribuan ton gandum impor nyaris membawa ancaman serius bagi pertanian Indonesia. Di balik komoditas pangan itu, terselip gulma berbahaya yang bisa merusak ekosistem jika lolos dari pengawasan.

Badan Karantina Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia bersama Karantina Banten mengambil langkah tegas dengan memusnahkan kontaminan gulma berbahaya yang ditemukan dalam 27 ribu ton gandum impor asal Australia. Pemusnahan dilakukan pada Rabu, 22 April 2026 di fasilitas insinerator di Cilegon, sebagai bentuk pencegahan masuknya organisme asing yang berisiko tinggi.

“Gulma Asphodelus fistulosus termasuk dalam kategori OPTK A1 yang belum terdapat di Indonesia dan memiliki risiko tinggi apabila sampai masuk dan menyebar,” ujar Duma Sari.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“oleh karena itu, setiap komoditas atau media pembawa yang terindikasi membawa OPTK wajib dikenai tindakan karantina pemusnahan,” lanjutnya.

Gulma tersebut terdeteksi saat pemeriksaan ketat di pelabuhan Cigading, Merak. Dari total 27.000.230 kilogram gandum yang masuk, petugas menemukan sekitar 150 kilogram kontaminan berupa gulma dan material lain yang kemudian disortir dan dimusnahkan sesuai aturan.

“Secara karakteristik, gulma ini dikenal sebagai spesies invasif dengan kemampuan adaptasi tinggi serta penyebaran yang sangat cepat. Kehadirannya ini dapat menyebabkan persaingan dengan tanaman budidaya dalam memperebutkan unsur hara, air, dan cahaya yang dibutuhkan untuk pertumbuhan,” jelas Duma.

Langkah ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina, sebagai upaya mencegah penyebaran organisme pengganggu yang dapat merusak produktivitas pertanian, meningkatkan biaya pengendalian, hingga mengganggu perdagangan internasional.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap ketahanan pangan bisa datang dari hal yang tak terlihat. Pengawasan ketat menjadi kunci agar sektor pertanian tetap terlindungi dari risiko besar yang mengintai.

Sumber Berita: tangerangnews.com

Berita Terkait

DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan
Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah
Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno
Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD
340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IV Tangsel, Atlet Nasional Ikut Beri Motivasi
ICM Nonaktifkan Guru yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan ke Siswinya
DPO Kasus Judol Ditangkap di Thailand, Terlibat Operasional 3 Situs dengan Perputaran Uang Rp1 Triliun
Walikota Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diselesaikan Secara Hukum

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:30 WIB

DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan

Senin, 28 September 2026 - 14:10 WIB

Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah

Senin, 28 September 2026 - 10:31 WIB

Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD

Minggu, 27 September 2026 - 18:43 WIB

340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IV Tangsel, Atlet Nasional Ikut Beri Motivasi

Sabtu, 26 September 2026 - 19:21 WIB

ICM Nonaktifkan Guru yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan ke Siswinya

Berita Terbaru