HARIANBANTEN.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ricki Yuanda, menyarankan adanya aturan khusus yang mengatur batasan kedekatan di lingkungan pendidikan. Aturan tersebut dinilai penting sebagai langkah mitigasi terhadap potensi terjadinya pelecehan seksual.
“Kalau perlu dibikin aturan yang tegas di lingkungan sekolah tentang Kedekatan murid dengan guru, kedekatan murid dengan murid, kedekatan guru dengan guru,” kata Ricki Yuanda ketika dihubungi, Senin, 28 September 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, aturan tersebut nantinya dapat menjadi acuan dalam memantau karakteristik guru saat beraktivitas di lingkungan pendidikan.
“Terlebih lagi batasan-batasan itu adalah juga kemudian kita dapati dibatasan-batasan norma susila gitu ya,” tuturnya.
Baca Juga:
XTransfer Tampilkan Solusi Penagihan Lokal Asia Tenggara di CAEXPO, Dukung Perdagangan Lintasnegara
Viral Konser Orchestra Experience di BSD Batal Mendadak, Penonton Lapor Polisi
Selain membuat aturan mengenai batasan interaksi, Ricki juga mendorong adanya seleksi ketat terhadap calon tenaga pengajar yang akan bertugas di sekolah.
Menurutnya, langkah tersebut dapat dimulai dari sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel.
Baca Juga:
Polisi Temukan Surat Wasiat di Motor Pria yang Ditemukan Tewas di Kali Sasak Ciputat
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Sasak Ciputat, Warga Sempat Lihat Korban Pesta Miras
“Tentu saja kami mendorong kepada Dindikbud untuk bisa melakukan seleksi ketat dan memerintahkan kepada seluruh sekolah yang ada di bawah kewenangan Dindikbud untuk juga dapat menscreening guru-guru yang mungkin berpotensi terjadinya kekerasan seksual di lain waktu maupun di lain tempat,” tegasnya.
Terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki setiap perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap kepada semua pihak dan kami juga kemudian menghimbau kepada aparat penegak hukum, tegakkan keadilan se- tegak-tegaknya, seadil-adilnya agar kemudian mempunyai efek jera juga buat masyarakat umum, agar kemudian bisa memberikan rasa aman dan nyaman buat masyarakat umum dan juga kemudian bisa menyelamatkan dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan khususnya,” pungkasnya.









