HARIANBANTEN.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan pergantian pimpinan DPRD yang kini dijabat Muhammad Yusuf menjadi Mustopa.
Pengumuman usulan itu disampaikan langsung dalam rapat Paripurna DPRD Tangsel tentang Usul Pemberhentian Pimpinan DPRD dan Pengumuman Calon Pengganti Pimpinan DPRD, yang diselenggaran, Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris DPRD Tangsel, Abdul Azis, ketika membacakan pengumuman usulan tersebut mengatakan bahwa pergantian pimpinan DPRD dari Fraksi PKS memperhatikan dua surat yang diterima pihaknya.
Yaitu Surat Keputusan DPP PKS nomor 199/SKEP/DPP-PKS/2026 tanggal 13 Mei 2026 tentang Penggantian Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten dari Partai Keadilan Sejahtera periode 2024-2029.
Baca Juga:
Pasrah Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Yusuf PKS: Kewenangan DPP
Usulkan Sri Mulyani Kembali ke Kemenkeu, PKN: Menteri Purbaya Lebih Cocok di Menkop atau Mensos
Siswa Tak Lolos SPMB Dapat Bantuan Rp1,8 Juta di 94 SMP Swasta Tangsel, Ini Daftar Sekolahnya
Serta surat dari DPD PKS Kota Tangsel nomor 011/D/DP.08-PKS/2026 tanggal 2 Juni 2026 tentang Penggantian Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel.
“Dengan ini diumumkan calon pengganti pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera diusulkan atas nama Dr. H. Mustopa, M.A,” kata Abdul Azis, Kamis, 9 Juli 2026.
Azis mengungkapkan, nantinya pengumuman hasil rapat paripurna itu selanjutnya akan disampaikan kepada Walikota Tangsel dan diteruskan kepada Gubernur Banten untuk disahkan.
“Dari hasil surat kita, nanti diteruskan membuat surat usulan kepada Gubernur dan setelah itu nanti menunggu surat dari keputusan Gubernur,” ungkapnya.
Sementara proses pelantikan akan dilakukan setelah keluarnya surat pengesahan dari Gubernur Banten.
“Ada (proses tenggat waktunya, (surat pengumuman) kita ke Walikota itu (batasnya) tujuh hari. Nanti dari Walikota setelah diterimanya surat ini juga dibatasi waktu tujuh hari. Nah dari Gubernur itu 14 hari,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini Wakil Ketua I DPRD Tangsel dari fraksi PKS dijabat oleh Muhammad Yusuf.
Muhammad Yusuf terpilih menjadi anggota DPRD Tangsel periode 2024-2029 melalui daerah pemilihan (dapil) Pondok Aren dengan perolehan 4.619 suara.
Mustopa sendiri juga terpilih anggota DPRD Tangsel periode 2024-2029 dari dapil Pondok Aren dengan perolehan 8.380 suara.
Pada periode 2019-2024 Mustopa menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel.











