HARIANBANTEN.COM – Seorang warga bernama Dendy Pradana membuat Laporan Polisi di Polres Tangerang Selatan. Ia bersama keluarga dan kerabatnya yang berjumlah 14 orang diduga menjadi korban penipuan travel umroh dengan total kerugian mencapai Rp512 juta.
Ia membuat laporan pada Senin (24/8). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2668/VIII/2026/SPKT/POLRESTANGERANGSELATAN/POLDAMETROJAYA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, awalnya ia bersama keluarga dan kerabatnya memiliki niat untuk berangkat ibadah umroh. Mereka pun mendapat rekomendasi salah satu travel yaitu PT Solusi Baitullah Indonesia.
Namun sampai hari keberangkatan yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026 mereka tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci.
Baca Juga:
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus
Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang
Berdasarkan penjelasan yang ia terima dari pihak travel, keberangkatan itu batal karena kesalahan pada travel yaitu belum terbit issued tiket pesawat dan visa umroh.
“Pengakuan dari travel ke saya itu ada 90 orang di group kita, lalu ada 25 orang tidak dapat menambah dana terkait dengan kenaikan avtur, dan travel tidak mempunyai modal untuk menalangi ke 25 orang tersebut yg berakibat tidak dapat melakukan issued tiket keseluruhan serta visa tidak bisa terbit.” kata Dendy, Rabu, 26 Agustus 2026.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
Dendy menyebut, sebelum memutuskan untuk membuat laporan, dirinya sudah menggelar musyawarah dengan pihak travel.
Ketika itu para korban meminta agar uang mereka dikembalikan. Saat itu, lanjutnya, pihak travel setuju dengan permintaan tersebut namun meminta tenggang waktu.
Namun sampai batas waktu yang telah disepakati, tak ada uang sedikit pun yang dikembalikan, sehingga mereka pun memutuskan untuk membuat laporan.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
“Jadi sampai dengan saat ini 24 Agustus 2026, kami sepeser pun belum dikembalikan. Jadi agar ini lebih jelas lagi seperti itu, kita coba untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pembatalan keberangkatan umroh ini membuat ia dan keluarganya kecewa. Pasalnya ia mengaku sudah menabung cukup lama untuk menanti perjalanan ke tanah suci.
“Saya kemarin juga tidak bisa membayangkan orang tua saya gitu, karena kita sekeluarga kita patungan, kita nabung semua untuk bisa berangkat bisa bareng-bareng tapi qadarullahnya ya tidak bisa berangkat,” terangnya.
Dendy mengungkapkan, akibat kejadian itu ia bersama keluarga dan kerabatnya yang berjumlah 14 orang mengalami kerugian sekitar Rp512 juta. Ia berharap uang yang telah dibayarkan untuk berangkat ke tanah suci dapat dikembalikan oleh pihak Travel.
“Kalau saya sih karena kita enggak pendendam, karena ini qodarullah juga ya, engga minta ganti rugi, lebih kepada biar dibalikin deh semuanya gitu kan,” pungkasnya.
HarianBanten telah menghubungi pihak travel selaku terlapor untuk dimintai klarifikasi, namun hingga berita ini dimuat belum ada respons.












