Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten bersama sejumlah instansi seperti BIN Daerah Banten, Polda Banten, dan Bea Cukai menggelar Operasi Gabungan Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba di wilayah Kota Serang, Jumat (7/11/2025).
Operasi yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB itu menyasar sejumlah rumah kos di kawasan perkotaan Serang, antara lain Kos Hijau, Kos Kidang, dan Kos Kiranti. Seluruh penghuni diperiksa secara menyeluruh, baik pria maupun wanita, dengan pendekatan tegas namun tetap humanis.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya personel BNNP Banten, Propam Polda Banten, Denpom Jaya/1, BBPOM Serang, Kesbangpol Provinsi Banten, Satpol PP Provinsi Banten, BIN Daerah Banten, Kanwil Bea Cukai Banten, serta Ditresnarkoba Polda Banten. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si, selaku Kasatgasops.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari arahan BNN RI untuk memulihkan kawasan yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba,” jelas Brigjen Rohmad di sela kegiatan.
Menurutnya, operasi ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pencegahan dan pemulihan sosial. “Kami melakukan pendekatan yang tegas namun tetap menjunjung tinggi sisi kemanusiaan. Setiap langkah dilakukan secara terukur dan profesional,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 50 orang penghuni kos, petugas menemukan empat orang yang positif menggunakan narkoba. Mereka kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rohmad menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BNNP Banten dalam menjaga Provinsi Banten agar terbebas dari ancaman narkoba.
Baca Juga:
Bupati Dewi Buka-bukaan: Keuangan Pandeglang Membaik, Tapi Belum Maksimal
Avtur Naik 80%! DPR Warning Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Bernasib Seperti Vietnam
PKL Ditertibkan di Bantaran Cisadane, Ini Alasan Tegas Camat Tangerang
“Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten. Kami tidak hanya ingin menindak, tetapi juga memulihkan lingkungan masyarakat agar terbebas dari ketergantungan dan pengaruh narkotika,” ujarnya.
Melalui operasi gabungan lintas instansi ini, BNNP Banten berharap bisa mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus membangun kesadaran publik bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.








