ASN Kota Tangerang WFH Tiap Jumat Mulai April 2026, Ini Dampaknya!

- Pewarta

Rabu, 1 April 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Mulai April 2026, ritme kerja Aparatur Sipil Negara di Kota Tangerang berubah. Setiap Jumat, sebagian ASN tak lagi datang ke kantor—kebijakan baru ini memicu perhatian soal efisiensi hingga pelayanan publik.

Pemerintah Kota Tangerang resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, menyebut kebijakan ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan daerah sekaligus menekan penggunaan energi dan anggaran operasional.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran,” ungkap Jatmiko, Rabu, 1 April 2026.

Penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap menjaga kualitas layanan publik. Sejumlah pejabat struktural dan unit layanan langsung tetap bekerja dari kantor. Unit seperti kecamatan, kelurahan, kesehatan, pendidikan hingga perizinan tetap menjalankan WFO demi memastikan pelayanan tidak terganggu.

”Jadi, unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan WFO, sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara efektif dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai, serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik,” bebernya.

Pemkot Tangerang juga akan menghitung efisiensi anggaran dari kebijakan ini setiap bulan, termasuk pengeluaran listrik, BBM, air, dan biaya operasional lainnya. Evaluasi akan dilakukan setiap dua bulan sejak kebijakan mulai berlaku pada 1 April 2026.

”Kebijakan ini berlaku 1 April dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan,” katanya.

Selain WFH, pemerintah daerah turut menyiapkan langkah tambahan seperti perluasan dan penambahan waktu pelaksanaan Car Free Day guna mendukung penghematan energi dan pengurangan polusi udara.

”Dalam rangka menunjang penghematan energi, dan mengurangi polusi udara kegiatan Car Free Day juga akan ditambah ruas jalannya atau jumlah hari pelaksanaannya dan durasi waktunya,” sambungnya.

Jatmiko menegaskan bahwa WFH bukan berarti hari libur. ASN tetap dituntut menjaga disiplin dan kinerja dengan memanfaatkan teknologi kerja jarak jauh.

“ Kami harap seluruh pegawai tetap disiplin dan profesional. WFH ini bukan libur, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja,” tutupnya.

Kebijakan WFH ini menjadi langkah baru Pemkot Tangerang dalam menyeimbangkan efisiensi anggaran dan kualitas layanan. Kini, tantangannya ada pada konsistensi ASN menjaga produktivitas meski bekerja dari rumah.

Sumber Berita: www.tangerangnews.com

Berita Terkait

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah
Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung
Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS
Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Berita Terbaru