Bos Judi Online Tangerang Ditangkap! Omzet Tembus Rp300 Juta per Bulan

- Pewarta

Jumat, 3 April 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Bisnis judi online berskala besar yang dikendalikan dari luar negeri akhirnya terbongkar. Seorang pria di Tangerang diamankan setelah diduga meraup ratusan juta rupiah setiap bulan dari praktik ilegal tersebut.

Aksi pria berinisial LT (40), yang diduga menjadi otak di balik situs judi online besar, berakhir setelah ditangkap aparat Bareskrim Polri. Ia diamankan di kediamannya di kawasan Lengkong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 4 Desember 2025. LT diketahui mengelola situs perjudian bernama CIVICTOTO dan JALUTOTO sejak 2022 hingga akhir 2025.

“Selama beroperasi, LT diduga mengeruk keuntungan mencapai Rp3 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari Tempo, Kamis 2 April 2026.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski tinggal di Tangerang, aktivitas operasional situs tersebut dikendalikan dari luar negeri. LT bahkan mempekerjakan 17 orang karyawan yang berbasis di Kamboja, terdiri dari 1 manajer, 2 admin, 13 operator, dan 1 auditor. Situs tersebut diduga menyasar masyarakat Indonesia sebagai target utama.

“Diduga kuat situs tersebut menargetkan masyarakat Indonesia sebagai pengguna. Per bulannya, LT mengantongi omzet bersih berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang. Barang bukti meliputi uang tunai Rp202 juta, emas batangan berbagai ukuran, perhiasan, belasan tas mewah, empat unit kendaraan roda dua, hingga dokumen kepemilikan tanah dan bangunan di beberapa lokasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik judi online masih menjadi ancaman serius dengan jaringan lintas negara. Penegakan hukum diharapkan mampu menekan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Ingin Kuasai Warisan, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang
Sidak BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Serpong
PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Terbuka soal Perpanjangan Jabatan Sekda
Parah! Pengunjung Jaletreng Riverpark Terpaksa Hirup Asap Sampah Saat Olahraga
Miris! Atlet Silat Tangsel Latihan Sambil Hirup Asap Sampah, Banyak yang Sesak Napas
MUI Tangsel Beberkan Kriteria Hewan Layak Kurban Idul Adha
Mobil Hasil Begal di Cisauk Dijual Rp25 Juta Untuk Judol dan Main Perempuan
Andra Soni Dukung Percepatan Pembentukan Kabupaten Cilangkahan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Ingin Kuasai Warisan, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:57 WIB

Sidak BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Serpong

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:32 WIB

PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Terbuka soal Perpanjangan Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:14 WIB

Parah! Pengunjung Jaletreng Riverpark Terpaksa Hirup Asap Sampah Saat Olahraga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:01 WIB

Miris! Atlet Silat Tangsel Latihan Sambil Hirup Asap Sampah, Banyak yang Sesak Napas

Berita Terbaru

Info Banten

Ingin Kuasai Warisan, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Info Banten

Sidak BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Serpong

Senin, 25 Mei 2026 - 12:57 WIB