Pilar Akui Kenal Pemilik Loka Padel, Tapi Izin Tetap Jadi Syarat

- Pewarta

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilar Akui Kenal Pemilik Loka Padel, Tapi Izin Tetap Jadi Syarat

Pilar Akui Kenal Pemilik Loka Padel, Tapi Izin Tetap Jadi Syarat

HARIANBANTEN – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengakui mengenal pemilik Lapangan Loka Padel yang disegel Satpol PP karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meski saling kenal, ia menegaskan penertiban tetap dilakukan sesuai aturan.

“Kenal, teman-teman di KONI juga. Tapi kalau belum ada izin, ya tetap harus ditertibkan,” ujar Pilar di Serpong, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, sebelum penyegelan, Satpol PP telah berkoordinasi untuk meminta arahan. Pilar mengaku memerintahkan agar penindakan tetap berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sampaikan, laksanakan sesuai aturan. Mau kenal atau tidak, kalau belum ada izin harus ditutup sementara,” tegasnya.

Menurut Pilar, setiap usaha wajib melengkapi perizinan sebelum beroperasi. Jika PBG belum terbit, operasional harus dihentikan hingga dokumen resmi keluar. Ia juga meminta pengelola segera menyelesaikan proses administrasi agar lapangan bisa kembali dibuka.

“Selesaikan izinnya dulu, nanti setelah keluar bisa beroperasi lagi,” katanya.

Di lokasi, bangunan Loka Padel di Jalan Tandon Ciater, Serpong, tampak dipasangi garis kuning bertuliskan PPNS Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Pada pintu rolling door terpasang stiker “Penghentian Kegiatan Sementara”.

Karangan bunga ucapan soft opening yang mencantumkan nama Pilar masih terpajang di halaman depan. Namun, kondisi sekitar gedung terlihat belum rapi, dengan material bangunan dan alat berat masih berada di area tersebut.

Penyegelan dilakukan karena bangunan diduga belum memenuhi ketentuan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan tata ruang. Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan penegakan aturan berlaku bagi seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian.

Berita Terkait

Kepsek SMK Letris Pamulang Dinonaktifkan Imbas Viral Dugaan ‘Child Grooming’
Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang
Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pencak Silat Bertajuk Piala Walikota Tangsel
Ditusuk Tetangga Sendiri, Nenek di Tangsel Kini Masih Dibebani Tagihan RS Rp11 Juta
Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026
DPRD Dukung Pemberian Sanksi Bagi ASN yang Diduga Bolos Saat WFH
Persita Tangerang Dirikan Akademi, Libatkan Bambang Nurdiansyah hingga Ilham Jaya Kesuma
Diam-Diam Sudah Dievaluasi, Jabatan Sekda Tangsel Kini Tinggal Tunggu SK

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:28 WIB

Kepsek SMK Letris Pamulang Dinonaktifkan Imbas Viral Dugaan ‘Child Grooming’

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:58 WIB

Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:22 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pencak Silat Bertajuk Piala Walikota Tangsel

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:48 WIB

Ditusuk Tetangga Sendiri, Nenek di Tangsel Kini Masih Dibebani Tagihan RS Rp11 Juta

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WIB

Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Berita Terbaru

Info Banten

Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:58 WIB