HARIAN BANTEN – Bisnis judi online berskala besar yang dikendalikan dari luar negeri akhirnya terbongkar. Seorang pria di Tangerang diamankan setelah diduga meraup ratusan juta rupiah setiap bulan dari praktik ilegal tersebut.
Aksi pria berinisial LT (40), yang diduga menjadi otak di balik situs judi online besar, berakhir setelah ditangkap aparat Bareskrim Polri. Ia diamankan di kediamannya di kawasan Lengkong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 4 Desember 2025. LT diketahui mengelola situs perjudian bernama CIVICTOTO dan JALUTOTO sejak 2022 hingga akhir 2025.
“Selama beroperasi, LT diduga mengeruk keuntungan mencapai Rp3 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari Tempo, Kamis 2 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski tinggal di Tangerang, aktivitas operasional situs tersebut dikendalikan dari luar negeri. LT bahkan mempekerjakan 17 orang karyawan yang berbasis di Kamboja, terdiri dari 1 manajer, 2 admin, 13 operator, dan 1 auditor. Situs tersebut diduga menyasar masyarakat Indonesia sebagai target utama.
“Diduga kuat situs tersebut menargetkan masyarakat Indonesia sebagai pengguna. Per bulannya, LT mengantongi omzet bersih berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang. Barang bukti meliputi uang tunai Rp202 juta, emas batangan berbagai ukuran, perhiasan, belasan tas mewah, empat unit kendaraan roda dua, hingga dokumen kepemilikan tanah dan bangunan di beberapa lokasi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik judi online masih menjadi ancaman serius dengan jaringan lintas negara. Penegakan hukum diharapkan mampu menekan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Baca Juga:
Bupati Dewi Buka-bukaan: Keuangan Pandeglang Membaik, Tapi Belum Maksimal
Avtur Naik 80%! DPR Warning Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Bernasib Seperti Vietnam
PKL Ditertibkan di Bantaran Cisadane, Ini Alasan Tegas Camat Tangerang








