HARIAN BANTEN – Langkah KPK kembali menyita perhatian publik setelah tim penyidik menggeledah rumah seorang pejabat penting di Jawa Barat. Ada apa di balik penggeledahan ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pada Rabu, 1 April 2026, di Kota Bandung. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Proses tersebut berlangsung sejak siang hingga sore hari.
“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat. Hingga saat ini kegiatan masih berjalan, dan perkembangannya akan kami sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan, dan sehari setelahnya delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
KPK turut mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di wilayah Kabupaten Bekasi. Pada 20 Desember 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai penerima suap, serta Sarjan sebagai pihak pemberi suap.
Hingga kini, KPK masih terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Penggeledahan di Bandung menjadi sinyal bahwa penyidikan belum berhenti dan potensi fakta baru masih bisa terungkap.







