TANGERANG SELATAN— Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih menunda pencairan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel tahap kedua. Pencairan tahap berikutnya tersebut menunggu penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan dana hibah tahap sebelumnya sebesar Rp12 miliar.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang juga Ketua Panitia Porprov Banten VII 2026, Pilar Saga Ichsan, mengatakan penyelesaian SPJ diperlukan untuk memastikan penggunaan dana yang telah dicairkan sebelumnya dapat dipertanggungjawabkan secara tertib sebelum pencairan tahap berikutnya dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rp12 miliar ini masukan dari kejaksaan di bulan lalu untuk dilakukan peng-SPJ-an dulu. Jadi supaya apa saja yang sudah dieksekusi kemarin laporan pertanggungjawabannya masuk,” kata Pilar, Rabu (2/9/2026).
Pilar menjelaskan, berdasarkan perencanaan, total dana hibah yang akan diterima KONI Tangsel mencapai Rp50 miliar. Hingga saat ini, dana yang telah dicairkan baru sebesar Rp12 miliar.
Baca Juga:
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus
Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang
Ia menegaskan, proses penyelesaian SPJ tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan kendaraan operasional yang sebelumnya menjadi perhatian publik, tetapi mencakup seluruh penggunaan anggaran yang telah direalisasikan.
“Bukan hanya mengenai sewa mobil operasional. Kita juga akan melihat seluruh penggunaannya, termasuk persiapan menuju Porprov, pembinaan atlet di cabang olahraga masing-masing, sampai dengan operasional,” jelasnya.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
Pemkot Tangsel, lanjut Pilar, akan berkoordinasi dengan KONI dan cabang olahraga untuk mengumpulkan serta melengkapi dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah diterima.
“Jadi kami juga akan lakukan koordinasi dengan KONI dan juga cabor-cabor untuk kita kumpulkan yang kemarin sudah mendapatkan hibah untuk peng-SPJ-annya, supaya segera kita dapatkan dan anggaran berikutnya bisa segera dicairkan,” tuturnya.
Dikawal Bersama
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
Pilar mengatakan, proses penyelesaian administrasi tersebut juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tangsel dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan penyelesaian administrasi dan nomenklatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi ada beberapa catatan dari Kejari Tangsel untuk peng-SPJ-annya segera diselesaikan dan juga untuk berkoordinasi dengan BPKP terkait NPHD, nomenklaturnya,” katanya.
Sebagai Ketua Panitia Porprov Banten VII 2026, Pilar menilai tertib administrasi dan pertanggungjawaban anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan agenda olahraga tersebut berjalan dengan baik.
Menurutnya, Porprov merupakan agenda besar yang melibatkan pemerintah daerah, KONI, cabang olahraga, atlet dan berbagai pihak lainnya sehingga seluruh proses perlu dikawal bersama.
“Porprov ini project besar buat kita semua, tentu harus dikawal dengan baik supaya laporan pertanggungjawaban itu sesuai dan juga hibah KONI tentunya,” ujar Pilar.
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel bersama KONI dan seluruh pihak terkait memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Porprov berjalan optimal.
“Ini yang kita lakukan bersama-sama, meminta pendampingan. Alhamdulillah Pak Kajari juga menyampaikan beliau sangat mendukung sekali karena ini kan program hajat besar provinsi dan Kota Tangerang Selatan,” pungkasnya.













